Cari Uang Rokok, Tukang Kebun Acak-acak Kamar Kost Mahasiswi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA - Acak-acak laci lemari kamar kost seorang mahasiswi, Ali Moch Sodikin tukang kebun rumah kost Jl. Kertajaya Indah timur Gg. 9 Blok O /54 Surabaya, disidang di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/8/2022).

Dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraini SH dari Kejaksaan (Negeri) Kejari Surabaya, terdakwa didakwa Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Jo 53 ayat (1) KUHP.

Setelah berkas dakwaan dibacakan, JPU menghadirkan saksi korban bernama Diva Lathifa Maharani untuk memberikan keterangan dipersidangan.

"Dia (terdakwa) tukang kebun, dia ketahuan karena kaki terdakwa kelihatan saat bersembunyi di bawah tempat tidur," kata Diva, memberikan keterangannya dipersidangan.

Diva juga mengaku kehilangan cincin yang disimpan didalam laci lemarinya. "Saya melihat lemari saya berantakan, dan cincin saya hilang," aku Diva.

Menanggapi keterangan korban, terdakwa Ali membenarkan bahwa ia mengacak-acak lemari hanya untuk mencari uang rokok. Namun terdakwa membantah kalau mencuri sebuah cincin dilemari laci.

"Benar saya mengacak-acak, tapi saya hanya mencari uang rokok yang mulia. Bukan mencuri cincin dan saya tidak mencuri cincin," aku Ali.

Diketahui, bahwa terdakwa yang bekerja di rumah Jl. Kertajaya Indah timur Gg. 9 Blok O /54 Surabaya sebagai tukang kebun. Saat itu berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 08.00 Wib, saat terdakwa sedang membersihkan AC di kamar kost tersebut. Terdakwa melihat saksi Diva (korban) yang tinggal di salah satu kamar kost keluar dan pergi meninggalkan kost.

Setelah itu terdakwa yang masih melanjutkan membersihkan AC di kost tersebut, timbul niat terdakwa untuk masuk kedalam kamar kost dan mengambil barang berharga yang ada didalam kamar kost yang ditempati korban.

Selanjutnya diatas melihat situasi sepi, terdakwa masuk kedalam kamar kost Diva dengan cara mencongkel jendela kamar kost yang terkunci dari dalam menggunakan obeng dan diganjal dengan plat kecil warna hitam, dan setelah berhasil terbuka terdakwa langsung masuk kedalam kamar kost tersebut melalui jendelanya.

Terdakwa mencari barang berharga yang bisa diambil dengan membuka lemari pakaian beserta lacinya. Terdakwa pun membuka dompet yang diletakkan diatas meja, namun belum sempat menemukan barang dan belum berhasil mengambil barang milik korban Diva.

Diva datang, kemudian terdakwa langsung sembunyi dibawah tempat tidur. Namun ketahuan, karena kaki terdakwa kelihatan pada saat bersembunyi di bawah tempat tidur. Korban pun berteriak dan menghubungi asisten rumah tangga yang bernama Siti Aminah.

Kemudian saksi Diva didampingi Siti mengecek barang barangnya, ternyata cincin emas tidak ada dan isi lemari pakaian berubah posisi, namun terdakwa tidak mengakui mengambil cincin emas milik saksi Diva, sehingga terdakwa dibawa ke kantor Polsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut.(Am)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…