Puluhan Eks Teroris di Jatim Dibimbing Jadi Petani Kopi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil Kemenkumham Jatim Berkolaborasi dengan Densus 88 AT Polri dan Perhutani membimbing puluhan eks teroris
Kanwil Kemenkumham Jatim Berkolaborasi dengan Densus 88 AT Polri dan Perhutani membimbing puluhan eks teroris

i

SURABAYA- Kanwil Kemenkumham Jatim berkolaborasi dengan Densus 88 AT Polri dan Perhutani, membimbing puluhan eks teroris mengikuti program integrasi sosial menjadi petani kopi.

“Ada 25 klien pemasyarakatan eks teroris di bawah bimbingan Bapas Kediri, Bapas Surabaya dan Bapas Malang,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Proses pembimbingan itu memanfaatkan lahan milik Densus 88 di Agrowisata Pacet Hill, Mojokerto.

Status mereka masih sebagai klien pemasyarakatan karena bebas melalui mekanisme integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB). Zaeroji menegaskan bahwa karena sifatnya yang bersyarat, klien pemasyarakatan yang bebas melalui program PB masih harus mengikuti pola pembimbingan yang diprogramkan Bapas. Salah satunya melalui pelatihan kemandirian di bidang pertanian.

“Program ini untuk membekali para klien pemasyarakatan eks teroris agar memiliki kemampuan mengelola produk pertanian,” tutur Zaeroji.

Dia menjelaskan, bahwa lahan sarana kerja bagi klien pemasyarakatan eks teroris ini seluas 64 Hektare. Sebanyak 23 Hektare diantaranya sudah ditanami pohon kopi jenis arabika. Kebun kopi seluas 23 Hektare ini diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan eks teroris.

Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menjelaskan bahwa para peserta pembimbingan dibagi dalam empat kelompok. Setiap kelompok punya kewajiban untuk mengikuti pembimbingan pengelolaan perkebunan kopi. Setiap kelompok wajib seminggu sekali ke kebun untuk mendapatkan pengetahuan dan teknik pengelolaan kopi. Mulai proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. Program yang sudah berjalan sejak 2 Februari 2022 itu rencananya akan terus dikembangkan.

Sebelumnya, mereka juga telah mengikuti pembinaan kemandirian di lapas. Hanya mereka yang sudah berikrar setia ke NKRI saja yang bisa ikut program lanjutan ini. “Ini jadi program untuk menguatkan dan memperkaya wawasan, sehingga semakin siap ketika bebas nanti,” terangnya.

Dia berharap, hal ini akan mempercepat proses integrasi sosial. Sehingga, para klien pemasyarakatan eks teroris bisa diterima kembali oleh masyarakat. Teguh juga berpesan kepada para klien untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan pembimbingan ini dan tetap setia kepada NKRI.

Untuk memastikan program tersebut berjalan, Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo melakukan monitoring sekaligus evaluasi pelaksanaan pembibingan pada, Selasa (30/9/2022).

Kegiatan juga dihadiri Kepala Tim Idensos Densus 88 AT Polri satgas Wilayah Jawa Timur Aluma Sofi dan Perwakilan dari Perhutani Margono. Selain itu, Kalapas Mojokerto Dedi Cahyadi serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kediri Yuyun Nurliana juga hadir.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…