Lapas Narkotika Pamekasan Optimalkan Walipas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Lapas Pamekasan
Petugas Lapas Pamekasan

i

PAMEKASAN- Banyak cara dalam menciptakan situasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang aman dan kondusif selain melakukan deteksi dini pada gangguan keamanan yang salah satunya adalah mengoptimalkan peran dan fungsi dari Wali Pemasyarakatan (Walipas).

Hal inilah yang coba dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yaitu dengan mengoptimalkan peran dan fungsi dari Wali Pemasyarakatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.01.PK.04.10 Tahun 2007, Walipas berperan sebagai fasilitator, komunikator dan motivator selama berlangsungnya proses pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di dalam Lapas/Rutan.

Kegiatan yang ditempatkan di ruangan Rapat Lantai 2 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim. Kepala Lapas, Yan Rusmanto, mengumpulkan seluruh Walipas yang berjumlah 21 (Dua Puluh Satu) yang terdiri dari pejabat struktural dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) untuk dilakukan penguatan tugas fungsi dari Wali Pemasyarakatan dalam proses program pembinaan bagi Narapidana.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto mengingatkan pentingnya peran Wali Pemasyarakatan dalam perkembangan pembinaan warga binaan. Menurutnya, apabila Wali berperan baik, maka bisa dipastikan Lapas akan aman karena setiap permasalahan warga binaan terkelola dengan baik melalui wali.

"Saya meminta kepada seluruh Walipas lebih aktif dan dapat melihat langsung perkembangan warga binaan yang menjadi tanggungjawab mereka. Wali juga harus mampu berperan menjadi orang tua, kakak, dan teman bagi Warga Binaan," tuturnya, Rabu (31/8/2022).

Lebih lanjut lagi, Tugas Walipas tidak sebatas membuat laporan perkembangan pembinaan saja yang di catat di Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) namun, juga bisa menerima keluhan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama yang bersangkutan berada di dalam Lapas.

"Salah satu tolak ukur keberhasilan di dalam Lapas yaitu tidak terjadi gangguan keamanan, 50% WBP aktif bekerja artinya mereka aktif mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang diberikan di dalam Lapas ini. Kemudian dalam banyaknya WBP yang bebas sebelum waktunya (melalui Program Integrasi) juga merupakan suatu keberhasilan di Lapas. Terakhir dalam melaksanakan tugas sebagai Wali Pemasyarakatan, hendaknya di landasi dengan Niat Suci dan Ketulusan dalam Pengabdian," imbuh Yan Rusmanto.

Sementara itu, Plh. Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim. Andri Sugiarto juga menyampaikan, sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) sebagai dasar bagi WBP layak atau tidak untuk mendapatkan remisi dan program integrasi.

"Saya berharap Walipas dapat bekerja secara profesional dan akuntabel dalam melaksanakan SPPN dalam setiap Triwulannya," tutupnya.

Kegiatan yang diisi dengan diskusi interaktif mengenai teknis dan substansi dalam pelaksanaan kegiatan Perwalian. Diharapkan kegiatan ini dapat membuka wawasan dan menambah pengetahuan Pegawai terkait Tugas dan Fungsi Wali Pemasyarakatan, sehingga dapat berkontribusi positif bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.(hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…