Polres Jajaran dan Polda Jatim Bekuk Puluhan Orang, Terkait BBM dan LPG Ilegal

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan tersangka BBM ilegal di Polda Jatim
Puluhan tersangka BBM ilegal di Polda Jatim

i

SURABAYA- Usai Presiden Joko Widodo mengumumkan harga dan ditengah naiknya harga BBM, banyak oknum yang tidak bertanggubgjawab menyalahgunakan dengan mencari keuntungan.

Banyaknya informasi yang didapat polisi terkait kasus BBM ilegal, Polda Jatim dan Jajaran mengungkap kasus BBM ilegal dengan dengan 62 laporan kasus baik terkait pencurian, penimbunan serta menyalahgunakan BBM subsisi.

Dari puluhan kasus itu, bersama jajaran Polres di Polda Jatim ada sebanyak 92 orang tersangka yang diamankan.

Dari puluhan orang itu ikut disita barang bukti BBM Solar sebamyak 67.103 liter. Pertalite 17.643 liter. Truk tangki 9 unit4. Truk 4 unit. Kapal 1 unit. Excavator 1 unit7. Kendaraan roda 4, 28 unit8. Sepeda motor 6 unit. Tandon plastik Kap 1000 liter 12 buah. Jurigen 564 buah. Drum kosong 27 buah. Mesin pompa 3 buah. Selang 9 buah. Uang tunai Rp. 12.073.000, LPG 50 kg, 11 buah. LPG 3 Kg kosong 21 buah. LPG 3 Kg isi 540 buah.

Tabung LPG portabel @230 gram 357 buah. Karet seal 1 kantong plastik. Segel plastik 4 pack. Alat pemindah LPG 30 buah. Kendaraan Roda 4, 6 unit. Truk 1 unit. Uang Rp. 2.015.000.

Kombes Pol Farman mengatakan,modus operandi para pelaku adalah menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM Solar subsidi dengan cara kendaraan yang dimodif sedemikian rupa untuk membeli BBM Solar subsidi.

"Kemudian oleh para pelaku, BBm dijual dengan harga Industri. Untuk Tabung LPG 3 Kg (bersubsidi) untuk rakyat miskin dipindahkan isinya ke tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg (non subsidi) dengan menggunakan selang regulator dan kemudian dijual dengan harga LPG 12 Kg dan 50 Kg," jelas Farman, Selasa (6/9/2022).

Mereka, para pelakunya akan dijeratPasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dipidana dengan pidana penjara paling 6 Tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Milyar Rupiah. Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Milyar Rupiah.(*)

Berita Terbaru

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Memiliki nama lengkap Titah Wening dan akrab disapa Wening, siswi kelas 7 SMP tersebut mulai serius mengasah potensinya melalui dunia modeling.…

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Talenta muda asal Ponorogo tersebut berhasil mencuri perhatian melalui berbagai pencapaian di dunia modeling, beauty pageant hingga seni…

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Secara teknologi, jersey ini dibekali Anti-UV, Anti-Odor, dan Quick Dry. Tiga fitur ini menjaga pemain tetap nyaman, terlindungi, dan cepat kering…