Polres Jajaran dan Polda Jatim Bekuk Puluhan Orang, Terkait BBM dan LPG Ilegal

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan tersangka BBM ilegal di Polda Jatim
Puluhan tersangka BBM ilegal di Polda Jatim

i

SURABAYA- Usai Presiden Joko Widodo mengumumkan harga dan ditengah naiknya harga BBM, banyak oknum yang tidak bertanggubgjawab menyalahgunakan dengan mencari keuntungan.

Banyaknya informasi yang didapat polisi terkait kasus BBM ilegal, Polda Jatim dan Jajaran mengungkap kasus BBM ilegal dengan dengan 62 laporan kasus baik terkait pencurian, penimbunan serta menyalahgunakan BBM subsisi.

Dari puluhan kasus itu, bersama jajaran Polres di Polda Jatim ada sebanyak 92 orang tersangka yang diamankan.

Dari puluhan orang itu ikut disita barang bukti BBM Solar sebamyak 67.103 liter. Pertalite 17.643 liter. Truk tangki 9 unit4. Truk 4 unit. Kapal 1 unit. Excavator 1 unit7. Kendaraan roda 4, 28 unit8. Sepeda motor 6 unit. Tandon plastik Kap 1000 liter 12 buah. Jurigen 564 buah. Drum kosong 27 buah. Mesin pompa 3 buah. Selang 9 buah. Uang tunai Rp. 12.073.000, LPG 50 kg, 11 buah. LPG 3 Kg kosong 21 buah. LPG 3 Kg isi 540 buah.

Tabung LPG portabel @230 gram 357 buah. Karet seal 1 kantong plastik. Segel plastik 4 pack. Alat pemindah LPG 30 buah. Kendaraan Roda 4, 6 unit. Truk 1 unit. Uang Rp. 2.015.000.

Kombes Pol Farman mengatakan,modus operandi para pelaku adalah menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM Solar subsidi dengan cara kendaraan yang dimodif sedemikian rupa untuk membeli BBM Solar subsidi.

"Kemudian oleh para pelaku, BBm dijual dengan harga Industri. Untuk Tabung LPG 3 Kg (bersubsidi) untuk rakyat miskin dipindahkan isinya ke tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg (non subsidi) dengan menggunakan selang regulator dan kemudian dijual dengan harga LPG 12 Kg dan 50 Kg," jelas Farman, Selasa (6/9/2022).

Mereka, para pelakunya akan dijeratPasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dipidana dengan pidana penjara paling 6 Tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Milyar Rupiah. Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Milyar Rupiah.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…