Terbanyak Ungkap di Sokobanah, Tumpas Narkoba di Sampang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka narkoba di Polres Sampang
Tersangka narkoba di Polres Sampang

i

SAMPANG-Polres Sampang dan jajarannya usai menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Selama 12 hari yang terhitung mulai 22 Agustus - 2 September 2022.

Hasilnya, petugas mengungkap 47 kasus Penyalahgunaan (Lahgun) Narkotika dengan mengamankan 49 tersangka.

Kapolres Sampang AKBP Armandidampingi Kasat Resnarkoba AKP Igo Fazar Akbar dan Kasi Humas Ipda Dody Darmawan mengatakan, hasil Operasi Tumpas Semeru 2022, pihaknya beserta anggota mengamankan puluhan tersangka, dan barang bukti kasus Narkoba.

Adapun Barang Bukti yang diamankan, sebanyak 173,93 gram sabu-sabu, 26 butir pil ekstasi, dan handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

"Yang terbanyak dalam Kasus Lahgun Narkoba di wilayah Kecamatan Sampang dengan rincian 14 TKP meliputi Kecamatan Sokobanah 8 TKP, Kecamatan Ketapang 8 TKP dan sisanya diamankan di beberapa wilayah TKP di Kabupaten Sampang," papar AKBP Arman, Kamis (8/9/2022).

Akibat perbuatannya 49 tersangka dijerat dengan pasal pidana yang sesuai dengan perbuatannya dengan ancaman hukuman para tersangka UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 114 (1) dan (2) Sub Pasal 112 (1) dan (2), Pasal 127 ayat 1 huruf a.

"Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang kami menghimbau agar supaya bersama-sama untuk menjauhi barang haram, narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) karena ini jelas merusak para generasi Bangsa," pungkasnya.(rara/hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…