Pertamina Jagir Digeruduk GMNI Surabaya, Terkait BBM Naik

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menggelar aksi demo tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor Pertamina Jalan Jagir Surabaya, Kamis (8/9/2022) siang.

Ratusan mahasiswa diwakili salah satu mahasiswa melakukan orasi diatas mobil komando yang menyerukan jika BBM merupakan instrumen primer dalam penggerak roda perekonomian negara.

Ratusan pendemo dapat pengawalan khusus Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya dibackup oleh Brimob Polda Jatim yang jumlahnya ratusan personil.

Menurut GMNI, BBM menjadi variabel penentu harga kebutuhan pokok di masyarakat. Itu disebabkan karena BBM diperlukan dalam proses distribusi bahan pokok di masyarakat sehingga apabila terjadi kenaikan harga BBM akan mengakibatkan gejolak ekonomi masyarakat secara keseluruhan di segala lini.

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bukan hal baru dan sering terjadi pada rezim kekuasaan Joko Widodo.

"Yang terbaru, kenaikan harga BBM kembali dilakukan di rezim Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada tanggal 03 September 2022 pukul 14.30 WIB," serunya.

Kenaikan tersebut sangat mengejutkan masyarakat mengingat beberapa hari sebelumnya Presiden Joko Widodo "Berstatement" di media bahwasanya TIDAK AKAN ADA kenaikan harga BBM hingga akhir tahun 2022.

Namun yang terjadi Presiden Joko Widodo beserta jajarannya malah melakukan "Press conference" untuk mengumumkan kenaikan harga BBM. Rezim Jokowi - Amin mengambil langkah tersebut dengan dalih sebagai upaya pengamanan cadangan fiskal negara dan penggunaan APBN Tahun Anggaran 2022 di sektor subsidi bahan bakar dan migas.

Pemerintah berdalih akan memberikan jaring pengaman ekonomi masyarakat dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 Juta BURUH dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada BURUH dengan upah dibawah 3,5 Juta Rupiah.

"Pada faktanya, jaring pengaman ekonomi yang disiapkan oleh pemerintah HANYA bersifat temporer," imbuhnya dalam orasi.

Hal tersebut dikarenakan kenaikan harga bahan pokok dan laju inflasi meningkat lebih cepat dan tinggi sehingga tidak mampu ter-cover oleh jaring pengaman ekonomi yang telah disiapkan orleh pemerintah.

Oleh karena itu DPC GMNI Surabaya mengecam kenaikan harga BBM dan mengambil sikap untuk demonstrasi dengan tuntutan sebagai berikut , Tolak kenaikan harga BBM, efektifkan penggunaan pengelolaan APBN. Tolak kenaikan harga BBM tetapkan my Pertamina dan instrumen lainnya sebagai subsidi BBM tepat sasaran.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…