Kerja Sampingan Penjaga Warkop di Surabaya Terungkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual pil koplo di Mapolsek Wonokromo Surabaya
Penjual pil koplo di Mapolsek Wonokromo Surabaya

i

SURABAYA- Anggota Polsek Wonokromo membekuk satu pria penjaga warkop yang nyambi jual pil koplo atau double LL dengan jumlah ribuan.

Tersangkanya, Nugroho Prasetiyo (21), penjaga warkop warga Jalan Jetis Kulon Gg. 1, Surabaya.

Reskrim Polsek Wonokromo membekuk pelaku ini pada, Selasa, 28 November 2023 sekira pukul 21.30 wib, mendapatkan Informasidari masyarakat bahwa di Warung Kopi "WAKA" Jalan Jetis Kulon Wonokromo Surabaya seringterjadi transaksi obat-obat keras yang berupa Pil koplo yang berlogo Y.

Setelah itu dilakukan penyelidikan hingga diketahui penjualan dilakukan oleh tersangka NugrohoPrasetiyo.

Pada saat diamankan serta digeladah, ditemukan ribuan butir barang bukti pil berwarna putih berlogohuruf Y.

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka Jalan Jetis Kulon hingga disita 3 (tiga) botol pil dengan total 3000 buti berlogo Y.

"Ribuan pil itu diakui milik Tersangka yang akan diedarkan," jelas Kompol Dwi Jatmiko, Kapolsek Wonokromo, Sabtu (23/12/2023).

Kepada Polisi, Tersangka juga mengaku menjual dengan cara pertik yang berisi 10 butir di jual dengan hargaRp 25.000 ribu.

Sementara, dalam satu botol dibelinya dengan harga Rp.800.000 perbotol bisa menjadi 100 Tik/100 Klip apabila terjual keuntungan tersangka perbotolnya sebesar Rp 1.700.000.

Kini penjaga warkop itu sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 435 Subs 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa, tiga botol pil berwarna putih yang berisikan setiap botol berisi 1000 butir pil, dengan jumlah total 3000 butir.

Sepuluh klip plastik pil berwarna putih berlogo huruf Y, total keseluruhan 3.100 butir pil berlogo Y, HP,Uang sisa hasil penjualan pil warna putih bertuliskan huruf Y sebesar Rp 435.000.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…