Penguatan Tugas dan Fungsi Kadivpas, Lapas narkotika Pamekasan Dihuni 1.112 Narapidana

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

i

PAMEKASAN-Kedatangan Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Teguh Wibowo, dalam rangka Pengarahan dan Penguatan terkait Tugas dan Fungsi kepada seluruh Pegawai Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim

Kegiatan di Aula Lapas Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada Selasa (20/9/2022), diawali dengan penyampaian laporan dari Kalapas, Yan Rusmanto tentang kondisi penghuni dan pembinaan kepada WBP yang ada didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

"Pada saat ini jumlah penghuni didalam Lapas narkotika Pamekasan sebanyak 1.112 Narapidana, selanjutnya untuk tahun ini kami telah melaksanakan program Rehabilitasi Tahap pertama kepada 220 WBP yang telah resmi ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim dan terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setiap kegiatan selalu bersinergi dalam pelaksanaannya," kata Yan.

Dalam pengarahan yang disampaikan Kadivpas Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menyampaikan, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai Lapas/Rutan khususnya pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum," katanya

Selain itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kepada Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Yan Rusmanto dan jajarannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan.

"Sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya mengajak untuk tetap menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkat imun," pungkasnya..(hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…