Jabatan Dandim 0829 Bangkalan Diserah Terimakan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Serah terima Jabatan (Sertijab) Dandim 0829/Bangkalan
Serah terima Jabatan (Sertijab) Dandim 0829/Bangkalan

i

BANGKALAN-Serah terima Jabatan (Sertijab) Dandim 0829/Bangkalan dan tradisi penerimaan warga Korem 084/BJ dipimpin langsungKomandan Korem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M.

Kegiatan di Makodim 0829/Bangkalan, Jalan Letnan Abdullah No.4 Bangkalan, Jumat(14/10/2022), Danrem 084/BJ mengucapkan, Terima kasih dan penghargaan kepada Letkol INF Syarifuddin Liwang, S.I.P. atas pengabdiannya selama ini.

Kepada Letkol Kav Taufik Dwinova, diucapkan selamat atas kepercayaan yang di berikan oleh pimpinan TNI-AD sebagai Dandim 0829/Bangkalan, terimalah amanah ini dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab.

"Kita semua tentu paham serah terima jabatan dilingkungan TNI-AD merupakan bagian dari upaya pembinaan personil dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi, sekaligus untuk penyegaran tugas personil secara berkesinambungan.Oleh karenanya, melalui alih tugas dan jabatan ini diharapkan akan semakin meningkatkan semangat, kreatifitas dan profesionalisme," jelasnya.

Komandan Kodim pada dasarnya memiliki tugas membantu Komandan Korem dalam rangka menjalankan tugas pokok Korem. Namun secara spesifik Dandim mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan teritorial dan pembinaan potensi wilayah agar tercipta ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh.

Sementara, Letkol INF Syarifuddin Liwang S.I.P. mengemban tugas baru di luar Korem 084/BJ sebagai Kasrem 082/CPYJ.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 084/BJ, Kasrem 084/BJ, para Kasi Korem 084/BJ, Dandim Jajaran Korem 084/BJ, Forkopimda Kabupaten Bangkalan, Balak Jajaran Korem 084/BJ, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda Kabupaten Bangkalan.(hen)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…