Perang Terhadap Halinar Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang sitaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Barang sitaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

i

PAMEKASAN- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kembali melaksanakan penggeledahan Insidentil Blok Hunian, kegiatan ini merupakan langkah progresif deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) di dalam Lapas.

Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib di dalam Lapas.

Sidak Blok Hunian pada, Jumat (14/10/2022) dimulai pukul 19.00 wib dan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto dan seluruh Staf kantor Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan serta regu pengaman.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto mengatakan, Operasi ini sifatnya merupakan upaya progresif dan serius dalam menciptakan Lapas Narkotika Bersih dari Halinar serta sebagai tindaklanjut dan langkah percepatan deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, kami bersama seluruh jajaran melakukan kegiatan Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Untuk sasaran kita adalah barang barang terlarang beredar di Lapas baik itu Narkotika, Handphone, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas serta sebagai upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar,”urainya kepada Tim Humas Lapas Narkotika Pamekasan.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan kartu Remi atau domino, Sajam jenis pisau rakitan, beberapa botol kaca, lem cair serta kaca dan korek api gas.

Selain sidak Blok Hunian juga dilakukan tes urine terhadap 20 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang kita pilih secara acak di tiap kamar, paparnya Yan sapaan akrabnya.

"Alhamdulillaah untuk malam ini tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba hanya berhasil kita amankan sendok besi, kaca serta kartu domino. Dan untuk tes urine ke-20 WBP dinyatakan Negatif," pungkasnya.(hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…