23 Napi Malang Dipindah ke Lapas Narkotika Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan napi Lapas Malang dipindah ke lapas narkotika Pamekasan
Puluhan napi Lapas Malang dipindah ke lapas narkotika Pamekasan

i

PAMEKASAN- Dua puluh tiga (23) Narapidana dari Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur dipindah ke Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Narapidana dari Lapas Kelas I Malang tersebut terlibat kasus Narkoba dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor. W15.PAS.PAS2-PK.01.01.02-4188 tanggal 18 Oktober 2022.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto membenarkan adanya penerimaan 23 Narapidana dari Lapas Kelas I Malang.

" Ya benar, pada hari ini pihaknya penerima 23 Narapidana dari Lapas Kelas I Malang dan pindahan mereka ini sebagai upaya mengurangi over kapasitas sehingga dapat mengurangi terjadinya gangguan Kamtib di Lapas Kelas I Malang," urai Yan Rusmanto.

Penerimaan Narapidana baru ini sebelumnya telah dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Terkait dengan kamar isolasi dan mapenaling sebelum nya mereka membaur dengan WBP yang lain.

"Dan kegiatan ini tentunya bertujuan untuk mengurangi over kapasitas sehingga dapat mengurangi terjadinya gangguan kamtib dan untuk memberikan pembinaan lebih lanjut terhadap warga binaan baru tersebut di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” tambah Yan.

Masih kata Yan Rusmanto menambahkan, artinya ini mewajibkan kepada 23 Narapidana dapat mengikuti semua peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Mereka nantinya wajib mengikuti semua program pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim karena itu merupakan syarat usulan terkait hak Narapidana dan program pembinaan yang akan diberikan kepada Narapidana.

"Namun tetap mengacu pada Laporan Perkembangan Pembinaan Narapidana sekaligus wajib untuk menyampaikan hasil penilaian menggunakan Instrument SPPN, seluruh Narapidana akan dinilai oleh Wali Pemasyarakatan sesuai SK yang ada," tegasnya.

Pada kesempatan ini, Plh. Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Andris Sugiarto menerangkan, untuk proses penerimaan narapidana baru ini tidak lepas dengan tetap melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Salah satunya dengan pemeriksaan badan dan barang, kemudian pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan barang juga dokumen.

"Pembinaan bagi Narapidana itu terdiri dari pembinaan Kepribadian dan Kemandirian. Sedangkan untuk mendapatkan keterampilan dan pengalaman serta sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti layanan integrasi maka kalian harus mengikuti pembinaan dan berkelakuan baik. Apabila ada yang ditanyakan, silahkan bisa mendatangi pihak Bimkemaswat," ujarnya.

Kegiatan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, dan dilanjutkan oleh tim Registrasi memeriksa kelengkapan dokumen terhadap 23 Narapidana yang dibantu dengan Regu pengamanan terhadap 23 Narapidana dan langsung diarahkan ke blok Mapenaling. (hen)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…