Sasar Sekolah SD hingga SMK, Tiga Pembobol Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku bobol sekolahan di Mojokerto saat digelandang polisi
Pelaku bobol sekolahan di Mojokerto saat digelandang polisi

i

MOJOKERTO- Polisi bekuk komplotan spesialis bobol sekolah di Mojokerto beranggotakan 3 orang. Tersangkanya, MSA (19), LS (18), serta MSH (18), ketiganya warga Kabupaten Mojokerto.

"Komplotan ini spesialis pencurian di sekolah. Ketiganya residivis kasus pencurian juga," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani, Jumat (21/10/2022).

Komplotan ini dalam 3 bulan, ketiga pelaku sudah membobol 7 sekolah SD sampai SMK di Kabupaten Mojokerto untuk mengincar barang elektronik dan uang milik sekolah.

Gondam menjelaskan, hanya dalam 3 bulan MSA dan kawan-kawan membobol 7 sekolah di Kabupaten Mojokerto. Yaitu SMPN 2 Mojoanyar pada Mei 2022, SMPN 1 Mojoanyar, SMK Pemuda di Kecamatan Pungging, dan SDN Padi di Kecamatan Gondang pada Juni, serta SDN Srigading di Ngoro, SDN Sawahan di Bangsal dan SMP Muhammadiyah Mojosari pada Juli.

"Sasaran para pelaku adalah barang elektronik milik sekolah, seperti PC dan monitor komputer. Mereka juga mencuri uang dari brankas sekolah," jelasnya.

MSA dan kawan-kawan, lanjut Gondam mengincar sekolah-sekolah yang tidak dijaga dari malam sampai pagi. Karena komplotan pencuri ini beraksi pada dini hari. Mereka masuk ke kantor sekolah, ruangan guru dan kepala sekolah melalui atap.

"Tersangka MSA dan LS masuk ke sekolah melalui atap, menjebol plafon, lalu melakukan pencurian. Sedangkan tersangka MSH berjaga di luar sekolah untuk memantau situasi," terangnya.

Tidak hanya itu, kata Gondam MSA dan kawan-kawan tercatat juga membobol sebuah toko ponsel dan mencuri sepeda motor di 2 lokasi. Yaitu sepeda motor Yamaha Jupiter Z di wisata Kali Kromong, Pacet dan Yamaha Mio Soul di Jalan Raya Tumapel, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

"Untuk penadah hasil curian masih kami kembangkan," tambah Kasat.

Komplotan spesialis pembobol sekolah ini diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat (14/10/2022). Polisi semua meringkus tersangka MSA di tempat kerjanya di Desa Pekukuhan, Mojosari sekitar pukul 15.30 WIB. Berbekal pengakuan MSA, hari itu juga polisi berhasil meringkus LS dan MSH di lokasi berbeda.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari ketiga pelaku. Mulai dari kubut, obeng, pedang sepanjang 40 cm, 5 ponsel curian, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol W 2135 ZV, 1 mesin motor Yamaha Vega R, 1 modem, serta 1 keyboard komputer dan headphone.

Mereka, Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…