Palsukan Ahli Waris Seorang ASN di Jember Menjadi Tersangka

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JEMBER- Seorang ASN aktif di Bapenda Jember menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan ahli waris. Pegawai perempuan berinisial N tersebut tidak ditahan. Meski demikian harus menjalani wajib lapor ke unit tindak pidana tertentu (Tipidter) satreskrim polres Jember, sejak Senin malam kemarin (24/10/2022).

Kanit Pidter Satreskrim Polres Jember Ipda Adi Atmaja Mahardika mengatakan, perkara yang menyeret perempuan inisial N itu berawal dari pelapor atas nama Yoyok Wasito Hadi Siswoyo, salah seorang anak mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo.

Dalam surat keterangan ahli waris, nama Yoyok sebagai anak dari Almarhum Samsul Hadi Siswoyo tidak tercantum sebagai penerima aset warisan mantan bupati yang meninggal dunia pada tahun 2016 tersebut. Akibatnya Yoyok tidak menerima harta waris, meskipun pengadilan telah menetapkannya sebagai penerima waris.

"Padahal sudah sah melalui putusan pengadilan, pelapor adalah penerima yang sah," katanya.

Pasca serangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Polres Jember menetapkan inisial N sebagai tersangka pemalsuan surat keterangan ahli waris. Tersangka N telah terbukti melakukan tindak pidana demi melancarkan aksinya menerima aset milik peninggalan Samsul Hadi Siswoyo yang semasa hidupnya akrab dipanggil Abah Samsul.

"Hasil BAP dari kepolisian, bahwa tersangka yang mengurus surat keterangan pemalsuan tersebut, dan namanya tercantum dalam penerima ahli waris," paparnya.

Menurut Adi pemalsuan keterangan ahli waris yang dilakukan inisial N itu meliputi seluruh aset harta benda peninggalan Abah Samsul . Mulai aset yang ada di Jember, bahkan juga yang di luar kota. "Sementara ini, kami masih dalami lagi dimana saja titik harta benda itu," terang Adi.

Dijelaskan pula bahwa status N bukanlah anak, melainkan keponakan dari Ima yang tidak lain adalah istri Abah Samsul. Meski demikian pihak kepolisian juga masih belum menjelaskan secara detail terkait motif pemalsuan keterangan tersebut.

"Sementara masih satu tersangka, selebihnya masih kami dalami lagi," tambahnya.

Pasca penetapan tersangka, N harus menjalani wajib lapor oleh pihak kepolisian. Dengan catatan berkunjung ke Mapolres Jember sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…