Diversi Perkara Pencurian di Polres Sampang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diversi Perkara Pencurian di Polres Sampang
Diversi Perkara Pencurian di Polres Sampang

i

PAMEKASAN- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil mengupayakan Diversi dalam perkara pencurian di Polres Sampang.

Pelaksanaan Diversi tersebut dilakukan pada,Selasa (18/10) yang dihadiri PK Bapas, Dinas Sosial, P2PT2A Sampang, Peksos, dan pihak Polres Sampang.

Saat pelaksanaan Diversi yang dilakukan oleh petugas PK Bapas Kelas II Pamekasan terhadap Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) warga asal Kabupaten Sampang telah membuahkan hasil, tanpa meminta ganti rugi kepada pihak korban.

"Dengan syarat ABH agar melanjutkan sekolahnya di pondok pesantren, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," kataPetugas dari Bapas Pamekasan, Agus Wijaya, Kamis (27/10/2022).

Agus Wijaya menambahkan bahwa, upaya diversi ini merupakan salah satu tugas Bapas Kelas II Pamekasan guna mewujudkan keadilan restoratif dalam mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Artinya, diversi yang dilakukan dari pihak PK Bapas Kelas II Pamekasan merupakan bentuk dari tugas seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam setiap proses peradilan.

"Diversi sendiri merupakan sebuah proses pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana," ujarnya.

Upaya Diversi ini sendiri tertuang pada amanat dari UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan undang-undang ini untuk memberikan perlindungan terhadap ABH, baik itu anak sebagai pelaku, korban maupun saksi.

Agar Pemerintah memberikan perlindungan ini untuk menjamin hak asasi yang dimiliki oleh setiap anak, sehingga dapat mewujudkan kepentingan terbaik bagi masa depan anak.(Mer)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…