Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-94

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Lapas Pamekasan
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Lapas Pamekasan

i

PAMEKASAN- Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-94 tahun digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan berlangsung pada Jumat (28/10/2022) di halaman depan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Hari Sumpah Pemuda kali ini telah berusia 94 tahun, dimana. Pada 28 Oktober 1928 telah Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan di Batavia (Jakarta). Dalam Kongres Pemuda kedua tersebut menghasilkan sebuah keputusan yang menegaskan cita-cita cikal bakal persatuan Indonesia yaitu “Tanah air Indonesia, Bangsa Indonesia dan Bahasa Indonesia”.

Serentak seluruh elemen Bangsa Indonesia khususnya insan Pengayoman/Pemasyarakatan bersama-sama memperingati Hari Sumpah Pemuda melaksanakan upacara bendera termasuk Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Tampak para peserta upacara Hari Sumpah Pemuda mengenakan pakaian Adat dan upacara dimulai pukul 07.30 wib dan diikuti penuh khidmat oleh seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan sebagai inspektur upacara Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Yan Rusmanto.

Peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang kembali sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Sebagaimana yang kita kenal hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali yang dibacakan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto menyampaikan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun ini selalu memiliki arti penting karena ancaman-ancaman terhadap kesatuan Indonesia selalu ada bersama dengan cita-cita mewujudkan Kejayaan Indonesia.

"Tema Sumpah Pemuda Ke-94 tahun 2022 ini memberikan pesan mendalam bahwa Bersatu padu adalah harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan dan persatuan menjadi kekuatan untuk melakukan pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi Bangsa Indonesia," Kata Kalapas Narkotika Yan Rusmanto.

Masih lanjut Menpora RI, Zainudin Amali mengajak seluruh menjadikan momentum Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun sebagai momentum meningkatkan semangat kita bersama membangun bangsa.

Sejalan dengan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan , Yan Rusmanto menyampaikan bahwa tema Hari Sumpah Pemuda Ke-94 tahun ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan tema peringatan Hari Sumpah Pemuda maka seluruh elemen Insan Pengayoman dapat bersatu dalam berkinerja mewujudkan visi dan misi Kemenkumham dengan bekerja lebih keras, bekerja lebih cepat dan bekerja lebih produktif," tandasnya.

Kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim dapat mengamalkan semangat juang dan melanjutkan energi positif para pahlawan dalam mengambil langkah Apapun demi kemajuan dan kepersatuan bangsa Indonesia,harapannya..

“Semangat sumpah pemuda yang diikrarkan 94 tahun lalu harus terus tertanam di benak kita. Satu Tumpah Darah, Satu bangsa, Satu Bahasa, memiliki makna yang mendalam yaitu persatuan untuk Indonesia. Jiwa NKRI harus tertanam selalu, khususnya kaum muda sebagai penerus bangsa,” pungkasnya.(hen)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…