Di Malang Kota Polisi Juga Maksimalkan Mobil INCAR Tilang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Incar, Tilang Elektronik
Mobil Incar, Tilang Elektronik

i

MALANG - Arahan Kapolri terkait Tilang Elektronik langsung diterapkan oleh Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polresta Malang Kota yang sudah sejak sepekan lalu tidak lagi melakukan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna yang juga menegaskan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).

Kompol Yoppy Anggi Khrisna juga mengatakan dirinya akan memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang dimiliki oleh Polresta Malang dalam menindak pelanggar lalu lintas.

“Dalam operasi Zebra Semeru 2022 lalu kami sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” ungkap Kompol Khrisna, Minggu (30/10/2022).

Kompol Khrisna juga mengatakan akan mengoperasikan mobil INCAR itu di titik patroli secara bergantian. Mobil INCAR ini akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran seperti pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan ramburambu jalan, dan lain sebagainya.

“Dengan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat. Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,”jelas Kompol Khrisna..

Meski begitu, personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan.

“Untuk pengendara, jika  ada pelanggaran kasat mata kita akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,”tutup Kompol Khrisna. (*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…