Marak Rokok Ilegal di Pamekasan, Pengiriman Lewat Jasa Paket

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rokok ilegal
Rokok ilegal

i

PAMEKASAN- Pelaku penyelundupan rokok ilegal di Pamekasan tidak pernah kehilangan akal dalam aksinya melanggar hukum, berbagai cara dilakukan.

Sepert yang beredar di media sosial WhatshApp dengan durasi 30 detik, menampilkan sejumlah paket rokok ilegal di tempat jasa pengiriman Ekspedisi Idexpress pada, Selasa (02/11/2022).

Tempat jasa pengiriman Ekspedisi Idexpress tersebut dikawasan Jalan Jokotole No 219, Asemmanis Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Hal tersebut, di katakan oleh Koordinator Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Faisol, bahwa dirinya sangat kecewa dengan dugaan adanya penyelundupan rokok ilegal dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Tak hanya itu, Faisol juga menduga, kalau peredaran rokok ilegal ini tidak hanya melibatkan satu perusahaan jasa ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Adanya penyelundupan rokok ilegal ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berupaya melakukan tindakan agar rokok ilegal di Pamekasan dibasmi, namun apa daya masih ada saja oknum yang nakal yang masih melanggar hukum untuk kepentingan dirinya,”jelas Faisol.

Komuditas rokok ilegal yang telah melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang Undang No. 39 tahun 2007 tentang Cukai. Bahwa ancaman hukuman pidana bagi yang melanggar terancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Bahkan terancam, pidana dengan denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Penyelundupan rokok ilegal ini diduga sangatlah kuat permainan, dan ini ada main antara penjual rokok ilegal dengan pihak jasa pengiriman, ini sangat jelas dan saya yakin tidak hanya satu perusahaan jasa ekspedisi yang sudah melakukan hal tersebut.

Lain pula yang dikatakan oleh Moh Taufiqurrahman yang merupakan Koordinator Idexpress Pamekasan, sempat mengelak saat dihubungi via telpon whatsaap terkait adanya penyelundupan rokok ilegal di kantornya.

"Begini saja ya, biar lebih jelas langsung ke kantor," katanya.

Tak menunggu lama, setibanya di kantornya dan diperlihatkan video penggeledahan di Idexpress oleh Bea Cukai ia membenarkan akan kejadian tersebut.

"Selama bulan Agustus ini kurang lebih tiga kali yang dilakukan penggeledahan, cuma kalau dari bea cukai sendiri sering bahkan juga satu minggu satu kali," paparnya.

Masih kata Taufiqurrahman menambahkan, mengenai pengiriman ini ia mengaku tidak mengetahui isi dari paket yang ada dan rata-rata pengirim yang mengantarkan paket mengaku kalau barang tersebut rokok legal yang lengkap dengan pita cukainya.

"Paket-paket besar ini rokok semua mas tapi resmi, kalau tidak percaya silahkan dicek sendiri," jelasnya.

Dijelaskan kalau ia tidak mengetahui isi paket tersebut legal atau ilegal karena tidak mungkin pihaknya membuka isi paket tersebut, ia juga menyangkal adanya kerjasama antara pengirim dengan Idexspress.

"Tidak mungkin mas, kita tidak berani melakukan itu untuk meloloskan barang ilegal," tambah Taufiq.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari pihak Bea Cukai setelah dihubungi melalui aplikasi pesan WhatshApp. (hn)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…