Senilai 800 M Uang Palsu dari 11 Tersangka Diamankan Polda Jatim dan Polres Kediri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim pamerkan pelaku dan barang buktinya
Kapolda Jatim pamerkan pelaku dan barang buktinya

i

SURABAYA - Polda Jatim dan Polres Kediri membekuk pembuat Upal (uang palsu) yang diedarkan diwilayah Jawa Timur. 11 Tersangka diamankan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Toni Harmanto memgatakan, Jajaran Polda Jatim dan Polres Kediri mengungkap peredaran uang palsu yang ada di wilayah Kediri dan dikembangkan berhasil menungkap pelaku di wilayah lain.

Pengungkapannya berawal dari bulan Oktober, anggota menerima laporan dari Bank Indonesia adanya uang palsu kurang lebih 4.000.000.

"Dari ungkap itu, kami berhasil amankan 11 tersangka, yang pertama di wilayah kabupaten Kediri, Jakarta dan gudangnya ada di Cimahi," kata Kapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).

Untuk barang bukti yang di amankan sebanyak 800.000.000, alat cetak. Dam prosesnya mulai bulan Maret sampai April 2022, kurang lebih sudah tercetak 800.000.000.000,- (delapan ratus milyard).

Saat ini semua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kediri. Polisi akan menjerat dengan Pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…