Pengemudi Online Diganjar Penghargaan, Tabrak Jambret Pakai Mobil

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Tambaksari Serahkan penghargaan ke warga masyarakat
Kapolsek Tambaksari Serahkan penghargaan ke warga masyarakat

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Polsek Tambaksari Mengapresiasi keberanian warga yang membantu tugas kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.

Rudi Hermanto, sopir online yang membantu menangkap satu dari dua pelaku Jambret dihadiahi penghargaan oleh Kompol Akhiyar, Kapolsek Tambaksari yang diserahkan secara langusung, Rabu (9/2/2022).

Warga Jalan Manukan, Surabaya saat kejadian baru saja mengantar penumpang ke Basuki Rahmad Surabaya. Dalam perjalanan, Rudi sudah curiga saat pelaku yang yang berboncengan hendak menyalip korban.

"Saya curiga, dia itu mau nyalip korban tapi gak jadi mendahului," jelas Rudi.

Rudi juga mengatakan, posisinya saat itu tepat dibelakang pelaku, cuma karena belum ada kejadian, dirinya mengikuti terus.

Begitu ada suara teriakan, baru dilakukan tindakan tabrak pakai mobil dua kali ke motor pelaku dan terjatuh.

"Saat itu asumsi saya benar, dia meu menyalip tapi tidak jadi. Ternyata benar dia mau jambret," imbuh Rudi.

Kapolsek Tambaksari Kompol Akhiyar mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk terima kasih kepolisian yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang turut serta membantu tugas Polisi memberantas tidak kejahatan.

"Mas Rudi ini adalah salah satu contoh warga kita yang berani untuk membantu tugas kepolisian mencegah terjadinya pencurian dengan pemberatan, ketika mengetahui kejadian kejadian pencurian dengan pemberatan dengan cekatan bertindak," jelas Akhiyar, Rabu (9/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, Jambret dengan sasaran anak-anak pelajar berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022).

Pelakunya bernama, Hery Sutanto (38) asal Jalan Kedung Mangu 7, Surabaya.

Usai pelakunya dibekuk, Kapolsek Tambaksari Kompol Akhiyar didampingi Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin langsung menyerahkan handphone (HP) ke korban yang didampingi oleh orang tuanya.

Pelaku Pencurian HP spesialis korban anak-anak sekolah itu beraksi di putar balik Jalan Kali Kepiting Surabaya sekira pukul 15.20 WIB.

Korbannya pelajar berusia 16 warga Tanah Merah yang saat itu pulang sekolah SMK di Surabaya, pada saat putar balik dilokasi kejadian tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Kemudian salah satu orang yang di bonceng mengambil Handphone Samsung J7 Plus milik korban yang berada di dasboard atau laci sepeda motor.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…