11,711.409 Batang Rokok Ilegal dan 618,25 Liter Minuman Alkohol Dimusnahkan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang hasil penindakan barang Kena Cukai di Pemekasan
Pemusnahan barang hasil penindakan barang Kena Cukai di Pemekasan

i

PAMEKASAN- Membatasi beredarnya barang yang dianggap mengganggu kesehatan jika di konsumsi masyarakat seperti halnya hasil tembakau dan minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA), KPPBC TMP C Madura melalukan protector.

Pemusnahan barang hasil penindakan barang Kena Cukai berupa Rokok Ilegal dan minuman mengandung Etil Alkohol berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, Selasa (15/11/2022).

Sebanyak dua jenis barang kena cukai yang akan di musnahkan yang rinciannya 11,711.409 juta batang rokok ilegal dan 618,25 liter minuman mengandung etil alkohol yang akan di musnahkan.Kedua jenis barang tersebut di taksir bernilai Rp 13.245.344.620 dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 8.378.522.637.

Dalam Konferensi pers tersebut, Muhammad Syahirul Alim Kepala KPPBC TMP C Madura mengatakan bahwa, masyarakat sangatlah berperan penting dalam pemberantasan rokok ilegal yang di lakukan oleh KPPBC TMP C Madura.

" Sedangkan capaian tahun ini tidak luput dari hasil sinergi bersama APH bersama Pemerintah Daerah di Madura yang sangat solid. Bersama mereka, kami melakukan edukasi kepada masyarakat hingga ke pelosok pelosok serta memperoleh bantuan dan dukungan saat melakukan kegiatan yang represif atas rokok ilegal, selain itu masyarakat ikut mendukung untuk membangun Madura bebas dari peredaran barang ilegal," katanya.

Selanjutnya, terhadap seluruh barang kena cukai hasil penindakan akan dimusnahkan pada tahap kedua dan pelaksanaan di tahap kedua adalah pemusnahan yang dilakukan dengan cara di bakar pada, Kamis (17/11) yang berlokasi di P.T Hijau Alam Nusantara Mojokerto, Jawa Timur.

Pemusnahan barang milik negara yang di laksanakan ini telah memperoleh persetujuan dengan bukti Surat persetujuan Direktur Jendral Kekayaan Negara Nomor S-558/Mak.6/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dan hal persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara kepada KPPBC TMP C Madura dan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pamekasan nomor S-31/MK.6/KNL.1005/2022 tanggal 02 November 2022 dan hal persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP C Madura dan Surat persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pamekasan nomor S-32/MK.06/KNL.1005.2022 tanggal 02 November 2022.

" Tercatat dalam kurun waktu bulan November 2021 s.d Oktober 2022, terdapat barang milik negara hasil penindakan barang kena cukai tanpa pita cukai yang siap dimusnahkan," pungkasnya.

Dikesempatan tersebut hadiri, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kepala KPPBC, Kepala KPKNL Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pengadilan Negeri, Satpol PP Pamekasan, Dandim 0826/Pamekasan, dan Kapolres Pamekasan.(mr)

Berita Terbaru

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Memiliki nama lengkap Titah Wening dan akrab disapa Wening, siswi kelas 7 SMP tersebut mulai serius mengasah potensinya melalui dunia modeling.…

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Talenta muda asal Ponorogo tersebut berhasil mencuri perhatian melalui berbagai pencapaian di dunia modeling, beauty pageant hingga seni…

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Secara teknologi, jersey ini dibekali Anti-UV, Anti-Odor, dan Quick Dry. Tiga fitur ini menjaga pemain tetap nyaman, terlindungi, dan cepat kering…