Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik RDTK Kalitidu untuk Pembangunan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik RDTK
Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik RDTK

i

BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro kembali menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Kalitidu. Kegiatan ini digelar di ruang Angling Dharma lantai 2 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (15/11/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Retno wulandari, Camat Malo, Camat Ngasem, Camat Gayam, Camat Kalitidu, sejumlah kepala desa dan perwakilan beberapa stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari mengatakan konsultasi publik kedua ini sebagai wadah menerima masukan, tanggapan atau pandangan terkait RDTR perkotaan Kalitidu. Harapannya muncul pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah.

Konsultasi publik ini juga bertujuan mewujudkan Wilayah Perencanaan (WP) Kalitidu sebagai kawasan transit yang mendukung keselarasan fungsi berbagai bidang. Yakni pertambangan, industri migas, pusat agropolitan serta permukiman.

“Bagi peserta konsultasi publik kedua ini bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sebanyak-banyaknya kepada narasumber. Sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan masalah,” ucapnya.

Retno juga berharap para pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan dan saran berkenaan dengan isu pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dian Narasumber Konsultan dari Universitas Brawijaya mengatakan bahwa dalam mewujudkan tujuan penataan WP Kalitidu, terdapat prinsip penataan ruang yang perlu diperhatikan. Di antaranya pengembangan fungsi zona yang mendukung pengembangan ekonomi primer dan sekunder, serta pelayanan umum yang berwawasan lingkungan.

“Penguatan konektivitas antar pusat kegiatan juga sangat diperlukan. Serta tersedianya fungsi ekologis yang cukup yang didukung oleh keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” tuturnya.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan prinsip penataan ruang yang perlu diperhatikan yaitu peningkatan upaya pelestarian kawasan pertanian dalam mewujudkan rencana Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Selain itu tersedianya jaringan sarana dan prasarana yang memadai untuk terwujudnya kegiatan perdagangan dan jasa, pariwisata, pendidikan, industri migas dan perumahan.

“Tidak kalah pentingnya, tersedianya peraturan zonasi yang operasional dan sesuai dengan karakteristik wilayah pada WP Kalitidu,” jelasnya. (Irl)

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…