3 Tahun IPM Bojonegoro Sedang, di 2022 Masuk Kategori Tinggi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IPM.Kab. Bojonegoro
IPM.Kab. Bojonegoro

i

BOJONEGORO - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro terus naik secara signifikan. Setelah tiga tahun berturut berada di kategori sedang, di 2022 masuk kategori tinggi.

Berdasarkan situs laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), status pembangunan manusia terbagi empat kategori kelompok. Diantaranya, kelompok sangat tinggi berada di angka IPM ≥ 80. Sementara kelompok tinggi 70 ≤ IPM < 80. Sedangkan kelompok sedang 60 ≤ IPM < 70. Kategori ke empat, kelompok rendah IPM < 60.

“Alhamdulillah IPM Kabupaten Bojonegoro kategori tinggi. Seperti yang saya jelaskan, kalau nilai 70 ke atas itu masuk kategori tinggi. Setelah sekian tahun kategori sedang,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo, Kamis (17/11/2022)

IPM sendiri, dibentuk dari tiga (3) dimensi dasar. Pertama, umur panjang dan hidup sehat yang diukur melalui Angka Harapan Hidup (AHH). Kedua, pengetahuan yang diukur melalui Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). Ketiga, Standar Hidup Layak yang diukur melalui Pengeluaran Riil per Kapita.

Pihaknya menegaskan, dalam implementasinya, IPM tidak bisa dibandingkan peringkat antar kabupaten karena berangkat atau nilai awalnya tidak sama masing-masing daerah dan kondisi setiap daerah juga berbeda. Sehingga yang didorong adalah kenaikannya.

Adapun IPM Bojonegoro pada 2019 nilainya 68,75 (sedang). Di 2020 nilai IPM Bojonegoro 69,04 (sedang). Kenaikannya sebesar 0,29. Di 2021, IPM Bojonegoro naik lagi dengan nilai mencapai 69,59. Dengan kenaikan 0,55 jika dibandingkan antara 2021 dan 2020. Sedangkan di 2022, untuk pertama kalinya IPM Bojonegoro berada di kategori tinggi dengan nilai 70,12. Antara tahun 2022 dengan 2021, memiliki kenaikan 0,53. (Irl)

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…