Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Kost

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Kost
Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Kost

i

PAMEKASAN- Tempat kost di Pamekasan dirazia oleh Satpol PP dalam operasi rutin yang dilaksanakan dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), guna antisipasi akan maraknya tempat kos, baik itu yang berijin, sedang dalam proses perijinan maupun yang tidak memiliki ijin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pamekasan Syaiful Amin melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan M. Hasanurrahman mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia ke sejumlah tempat kost, seperti yang dilaksanakan menjelang tutup tahun 2022.

" Kami melakukan razia ini sesuai dengan kegiatan Penegakan Perda Kab. Pamekasan No. 14 Tahun. 2014 dan Perbup Pamekasan No. 76 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Hotel, Penginapan dan Rumah Kos",ujarnya, Senin (21/11/2022).

Kegiatan ini, menurut Ainur Kasi Penyelidikan dan Penyidikan dilaksanakan minimal Tiga (3) kali dalam seminggu untuk penegakan Perda tersebut bagi penghuni Hotel dan Tempat Kos.

"Dalam pelaksanaan razia kami bersyukur tidak ditemukan kegiatan prostitusi di wilayah Kabupaten Pamekasan, dan dari hasil sidak yang dilakukan ke tempat kos maupun sejumlah penginapan di Pamekasan," tambah dia.

Ainur, berharap, kegiatan penertiban ini berharap partisipasi masyarakat yang melihat di sekitarnya ada orang yang kos maupun menempati rumah kontrakan, apabila di curigai hendaknya koordinasikan dengan petugas.

"Jadi, kami harapkan bantuan dan partisipasinya masyarakat untuk pro aktif apabila ada kejadian yang mencurigakan seperti itu," imbuhnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagaimana amanat Perda dan Perbup ada peran RT/RW, Kades/Lurah dan masyarakat juga berperan aktif untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat untuk meminimalisir adanya pelanggaran Perbup No. 76 Tahun 2016.

Bagi pemilik usaha harus memiliki tanggungjawab untuk mencegah pelanggaran syariat dan bukan hanya menyewakan dan lepas kontrol. Dalam razia tersebut tak ditemukan yang melanggar penegakan Perda (Nihil). (Iffa)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…