Mami Jalankan Prostitusi Online, Dibekuk Polda Jatim Jual Anak Dibawah Umur

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mami Jalankan Prostitusi Online, Dibekuk Polda Jatim
Mami Jalankan Prostitusi Online, Dibekuk Polda Jatim

i

SURABAYA- Warung kopi (Warkop) yang dijadikan tempat prostitusi online memperjual belikan gadis dibawa umur diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, AD (42) penjaga Ruko, CE (26) pegawai warkop, DG (29) pemilik warkop, RS (30) pegawai Wisma dan AS (31) pemilik wisma.

Dua tersangka yaitu Gigi alias Papi Galih dan RM alias Mami Putri ini menyebarkan informasi melalui akun Facebook menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu dengan iming-iming imbalan antara 10 juta rupiah sampai dengan 25 Juta Rupiah per bulan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol yang didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto Renakta mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan media sosial (Medsos) Facebook, untuk menggaet para perempuan, dalam bisnis esek-esek yang dikelolanya, Korban terdiri 19 orang yakni 15 orang dewasa dan 4 orang masih berstatus anak-anak atau dibawa umur.

""Kedoknya seolah-olah warung kopi di sebuah ruko di Mojorejo Gempol Pasuruan dan perumahan Pesanggrahan Anggrek, kecamatan Prigen Pasuruan, disanalah mucikari itu menjajakan layanan," kata Dirmanto, Senin (21/11/2022).

Mereka sebelumnya ditawari pekerjaan oleh pelaku sebagai pemandu lagu. Kenyataannya, mereka malah diminta menjadi pekerja seks komersial. Korban baru bisa keluar ruko ketika ada pesanan dari tamu, dan saat keluar pun, korban selalu dikawal salah satu pelaku.

"Polisi menemukan delapan perempuan yang disekap, tiga di antaranya berusia di bawah umur," tambahnya.

Dari penggerebekan itu, petugas kemudian mengendus tempat penyekapan lain berupa wisma pelacuran. Lokasinya berada di Perumahan Pesanggrahan Anggrek, Kecamatan Prigen, Pasuruan ditempat tersebut.

"Disana, petugas kembali menemukan 11 perempuan sebagai korban, empat diantaranya masih di bawah umur," pungkasnya

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 2 juncto pasal 17 dan pasal 10 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang hukuman kepada yang bersangkutan ini paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…