HUT Korpri di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HUT Korpri di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan
HUT Korpri di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan

i

PAMEKASAN- Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan upacara HUT ke 51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Selasa (29/11/2022).

Upacara peringatan HUT Korpri secara Hybrid yang dikuti seluruh ASN Kemenkumham bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham demgan terpusat di Istora Senayan Jakarta oleh Dewan Pengurus Nasional KORPRI sekitar pukul 09.00 wib.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto beserta jajarannya kompak mengenakan seragam Korpri terbaru dengan menggunakan Peci Hitam mengikuti upacara di ruang Aula Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Mengusung tema Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri, pelaksanaan upacara ini berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: SEK-UM.04.01-453 tanggal 24 November 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Acara Puncak aHari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 KORPRI di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Indonesia sekaligus Pembina upacara pada peringatan HUT KORPRI Ke- 51 Tahun 2022, berpesan kepada seluruh ASN di Indonesia untuk selalu mengedepankan inovasi dan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada publik dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Di era Digitalisasi ini sekarang ini, saya berharap momentum HUT KORPRI yang Ke-51 tahun ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh ASN di Indonesia untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Tentunya dengan dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan baik,”katanya.

Menteri Dalam Negeri Indonesia juga menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dan dapat dimanfaatkan untuk melakukan intropeksi pada diri masing-masing.

"Kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk para ASN melakukan intropeksi tentang apa yang sudah dilakukan korpri selama 51 tahun serta mau dibawa kemana KORPRI ke depan. Rebut kembali kepercayaan publik dengan terlebih dahulu merubah mindset," tuturnya.

Hal senada yang di katakan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto berpesan kepada seluruh jajarannya untuk selalu berkontribusi positif kepada Negara.

“Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia, semoga semakin jaya dan semangat dalam mengabdi untuk Negeri. Mari bersama-sama kita memberikan kontribusi positif kepada Negara, jangan menjadi penyumbang masalah bagi negara. Kita tingkatkan selalu inovasi dalam bekerja sehingga pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat akan berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya.(hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…