Kakak Adik Tewas Terseret Arus Sungai Jungcangcang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencarian korban tenggelam di Pamekasan
Pencarian korban tenggelam di Pamekasan

i

PAMEKASAN- Kakak beradik asal warga Jalan Ghazali, Kelurahan Jungcangcang Kecamatan Kota Pamekasan tewas terseret arus sungai pada, Selasa (29/11/2022).

Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolsek Kota, AKP Tugiman yang mengatakan, kedua korban kakak beradik tewas lantaran terseret arus sungai deras di samping rumahnya.

"Dua korban terseretnya arus sungai bernama Moh. Bilal 8 tahun dan Maulana Yusuf 5 tahun," katanya.

Kejadiannya, sekitar pukul 10.00 wib dua kakak beradik itu bermain di rumah temannya di samping sungai. Kemudian MB mengajak temannya dan adiknya MY bermain ke sungai, tak berselang lama, tiba-tiba sang adik terseret arus sungai.

Melihat sang adik terseret arus sungai MB berusaha menolong sang adik dari arus itu, namun MB tak mengenali medan sungai itu serta tak bisa berenang akhirnya ikut tenggelam ke arus sungai.

" MB saat melihat adiknya terseret arus sungai dan MY menolong adiknya namun keduanya malah ikut terseret arus deras sungai," tambah AKP Tugiman.

Melihat kedua temannya terseret arus sungai, temannya berlari dan menceritakan kalau MB dan MY terseret arus sungai, mendengar cerita itu warga setempat bergegas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota dan petugas BPBD Pamekasan.

Usai mendengar kabar itu warga warga langsung mencari kedua anak tersebut dengan menyisir medan sekitar sungai.

Sementara itu, Kasi Analis Kebencanaan Muda BPBD Pamekasan, Budi Cahyonomenjelaskan saat menerima laporan di pos terpadu adanya anak tenggelam, Tim gabungan TNI-Polri, TRC BPBD, Relawan dan PMI bergegas ke lokasi.

"Setibanya Tim gabungan di lokasi satu bocah telah ditemukan oleh warga, kemudian Tim melakukan pencarian satu korban yang masih terseret arus sungai dan akhirnya yang kedua korban dapat ditemukan,dekat jembatan dan korban saat itu ditemukan nyangkut di ranting bambu,"jelasnya.

Menurut Budi, adiknya ditemukan duluan oleh masyarakat dan selanjutnya di bawa ke rumah sakit, tidak berselang lama kakaknya di temukan dan langsung di bawa ke rumah sakit.

"Sang adik ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi bermain, sedangkan sang kakak di temukan dengan jarak ± 300 meter dari lokasi mereka bermain.

"Keduanya sudah di bawa ke rumah duka dengan di bawa Ambulans FRPB dan PMI Pamekasan,”ucap Kasi Analis Kebencanaan Muda BPBD Pamekasan.

Saat proses evakuasi, petugas menerjunkan 20 personil gabungan yang terdiri dari BPBD, FRPB, PMI TNI, Polri dan ditambah masyarakat.(hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…