Respon positif Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Terkait IWO

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam

i

PAMEKASAN-Musyawarah bersama (Mubes) Ikatan Wartawan Online (IWO) yang pelaksanaannya pada tanggal 2 sampai 3 Desember 2022 mendapat respon positif dari Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam S.Psi.

Saat ditemui di Peringgitan Pendopo dalam Ronggosukowati oleh media yang tergabung di Organisasi IWO Pengurus Daerah Pamekasan menyampaikan, apresiasinya terhadap pelaksanaan Mubes II IWO yang dilaksanakan di Tangerang, Jawa Barat.

"Musyawarah Bersama yang di lakukan oleh IWO Pusat tersebut merupakan bentuk silaturrahim dan sinergitas IWO seluruh Indonesia," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Mas Tamam sapaan akrab Orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan mengatakan, sesuai dengan kondisi revolusi industri saat ini, menuntut perubahan prilaku, merubah pemberitaan dan sudut pandang.

"IWO ini, menjadi pilihan alternatif semua orang yang akan menikmati berita itu karena lebih cepat," Ujarnya kepada IWO PD Pamekasan.

Sebab, dimasa dulu, orang untuk mendapatkan informasi harus beli koran, sedangkan sekarang cukup memilki smartphone yang bisa membuka berita online,Urainya.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyampaikan selamat dan sukses atas pelaksanaan Mubes II IWO yang terlaksana di Tangerang dan mudah mudahan sudut pandangnya sama sebagai penyampai berita yang menguatkan semangat kebersamaan diantara kita sebagai satu Bangsa Indonesia," Imbuhnya.

Harapannya, semua anggota IWO Pamekasan mampu memberikan pemberitaan yang menyuguhkan berita yang edukatif, dan berita yang mengajak semakin menguatkan kebersamaan diantara semua.

"Selamat kepada IWO, mudah mudahan semakin sukses dan menjadi organisasi yang menyuguhkan berita yang cerdas, mencerdaskan, dan meninggalkan Hoax," pungkasnya.(iffah)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…