Dapat CSR dari PT BSI, Warga Pancer Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Cuan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BANYUWANGI, - Warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Banyuwangi memanfaatkan limbah kayu menjadi hasil karya dan cuan (uang).

Ya, melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bumi Suksesindo (PT BSI) membuat program pemberdayaan ekonomi produktif UMKM.

Program ini bertujuan untuk mensejahterakan, perusahaan berupaya untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

Salah satu realisasi yang terbukti berhasil meningkatkan potensi ekonomi warga ialah rumah pemanfaataan limbah kayu. Usaha limbah kayu yang beroperasi berkat dukungan penuh dari perusahaan tersebut terbukti mampu meningkatkan potensi yang dimiliki oleh warga sekitar. Program tersebut ditangani oleh Rusdi, salah seorang warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Setelah bermitra dengan PT BSI, Rusdi saat ini bukan hanya menjadi pengusaha pengolahan kayu biasa. Namun ia mendapat sematan baru, yakni sebagai pahlawan pemberdayaan. Tak heran, karena memang setiap harinya ia dapat menciptakan wadah bagi puluhan pemuda sekitar untuk bekerja guna mengais rezeki.

Untuk diketahui, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk. Sebuah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Dari kerja sama dengan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tersebut, pabrik pengolahan kayu milik Rusdi di Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, sering mendapat order gede. Maklum, PT BSI memang sedang gencar melakukan program bedah rumah untuk masyarakat sekitar.

Dalam melaksanakan kegiatan pekerjaannya ini, banyak tenaga kerja yang terlibat, yakni dengan kata lain, banyak menyerap tenaga kerja yang terdiri dari pemuda sekitar Rusdi tinggal.

”Setiap hari ada 20 orang yang bekerja mulai hari Senin sampai Sabtu,” katanya saat dikunjungi oleh Direktur PT BSI, Riyadi Effendy dan petinggi PT Merdeka Copper Gold Tbk, Sabtu (24/12/2022).

Kedatangan Teddy panggilan akrab untuk Riyadi Effendy, yakni bertujuan untuk mengetahui lebih jauh terkait perkembangan program CSR untuk pengolahan limbah kayu itu.

Karena memang seperti yang diketahui, rumah tempat produksi milik Rusdi merupakan wadah pengolahan kayu. Dengan potensi yang dimiliki masyarakat, kayu gelondongan dapat diolah menjadi barang yang lebih ekonomis, yakni sebagai bahan dan struktur kontruksi bangunan.

Kayu olahan yang dihasilkannya selama ini telah banyak dimanfaatkan untuk mendukung program CSR perusahaan seperti bedah rumah yang hingga kini masih terus berlanjut.

Tak hanya berhenti disitu, menurut Rusdi, banyak juga permintaan bantuan pembuatan meja kursi dari lembaga-lembaga pendidikan, dan tempat pendidikan Al-quran.

Selain itu, untuk mendukung program bedah rumah pada tahap pertama, semua kebutuhan kayu di pasok oleh rumah produksi milik Rusdi.

Telah banyak rumah tidak layak huni yang dibedah oleh perusahaan. PT BSI mempersilahan warga sekitar untuk menjadi pelaksana kegiatan, termasuk pemasok bahan baku, ya seperti Rusdi contohnya.

Dengan antusias, Rusdi menyampaikan langsung kepada Direktur PT Bumi Suksesindo, dan petinggi PT Merdeka Copper Gold Tbk, terkait planning dari rumah produksi yang kini ia komandoi.

“Karena ketersedian kayu mentah melimpah, kayu olahan akan kami proses lagi menjadi barang mebel seperti meja, kursi atau gazebo,” ujarnya.

Mitra PT BSI Rusdi berkeyakinan, dengan cara demikian, kayu olahan hasil dari rumah produksinya akan lebih memiliki nilai ekonomis tinggi dan tentu dapat menguntungkan para pekerja agar dapat terus menopang perekonomian mereka. (*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…