Warga Kembangkan Usaha Via E-Peken, Eri Bangga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Surabaya dan warga kembangkan aplikasi E-Peken
Walikota Surabaya dan warga kembangkan aplikasi E-Peken

i

SURABAYA-Titik Rahmawati (46) adalah satu di antara warga Kota Surabaya yang sudah menggunakan aplikasi E-Peken untuk menambah pendapatan keluarga. Sejak sekitar dua tahun lalu, toko kelontong miliknya telah bergabung dalam aplikasi belanja online milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun berkesempatan melihat langsung toko kelontong milik Titik Rahmawati di Jalan Kalidami 8/25A, RT04/RW10 Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Orang nomor satu di lingkup Pemkot Surabaya itu mendadak ingin mengunjungi toko kelontong milik Bunda Titik-sapaan lekat Titik Rahmawati, yang berada gang perkampungan. Ia pun berharap besar kepada warga agar dapat mencontoh kemauan berusaha seperti yang sudah dilakukan Bunda Titik.

"Alhamdulillah, di Kampung Kalidami khususnya di RW 10, ada namanya Bu Titik. Dimana beliau ini untuk menambahkan penghasilan keluarganya, bahkan menyekolahkan putra-putrinya itu membuka E-Peken," kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela kunjungan.

Melalui E-Peken, Wali Kota Eri menyebut, jika toko kelontong milik Bunda Titik terus berkembang dan menambah penghasilan keluarga. Hingga akhirnya, barang-barang yang dijual di toko kelontong Bunda Titik terus bertambah. "Itulah yang saya harapkan, wong Suroboyo (Orang Surabaya) ayo berusaha," pintanya.

Wali kota yang lekat disapa Cak Eri itu mengaku akan lebih mendukung warga yang mau berusaha dan ingin meningkatkan ekonomi keluarga. Dari pada, warga itu hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah tanpa berusaha. "Kita bisa belajar kepada Bu Titik ini, tanpa mengenal lelah (mau berusaha). Akhirnya kita memberikan bantuan," sebutnya.

Apalagi lagi, kata Cak Eri, perangkat RW 10 Kelurahan Mojo juga memberikan perhatian kepada warga. Seperti misalnya, ketika ada anak putus sekolah, perangkat RT/RW setempat berusaha untuk mencarikan bantuan. Baginya, hal itulah yang seharusnya dilakukan untuk menjadikan RW mandiri.

"Inilah yang menjadikan RW mandiri. Jadi saya bilang, bahwa RW mandiri itu maka di dalam satu RW tidak ada anak putus sekolah, tidak ada stunting, tidak ada yang tidak mampu, semuanya jadi bahagia. Karena siapa? Karena kekuatan RW dan RT-nya. Nah, pemerintah akhirnya support di atasnya, memberikan pekerjaan," katanya.

Makanya, Cak Eri juga mengapresiasi peran perangkat RW 10 Kelurahan Mojo dalam memberikan perhatian kepada warga. Bahkan, ia pun meminta jajarannya di lingkup pemkot untuk membantu mendirikan toko kelontong di wilayah tersebut. Nantinya toko kelontong ini akan menjadi percontohan bagi wilayah lain.

Ke depan, dia berharap, toko kelontong yang didirikan itu menjadi unit usaha yang dapat menambah penghasilan keluarga di lingkungan RW 10 Kelurahan Mojo. Utamanya, bagi warga tidak mampu atau pendapatan keluarganya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"Di RW 10 nanti dibuatkan satu toko kelontong. Jadi, warga yang ingin mendapatkan penghasilan dan pendapatannya masih di bawah UMK Surabaya, gabung di sana (toko kelontong) dan satu RW belinya di sana," harapnya.

Di lain hal, Cak Eri berharap besar kepada warga agar dapat membeli kebutuhan di warung atau toko kelontong milik tetangga dari pada di toko modern. Sebab, menurutnya, ketika warga itu mengalami musibah, seperti sakit atau meninggal dunia, justru yang membantu adalah tetangga.

"Maka saya minta seluruh RW itu beli di toko kelontong yang disediakan oleh RW, yang terdiri dari warga tidak mampu dan pemerintah memastikan bahwa barangnya itu murah. Itu akan kita jalankan di RW 10 Kalidami, kita punya RW yang luar biasa, kita punya Bu Titik yang luar biasa, itu menjadi contoh betul," terangnya.

Sementara itu, Bunda Titik mengaku sudah bergabung ke dalam aplikasi E-Peken hampir berjalan 2 tahun. Ia mengungkapkan bahwa toko kelontong yang diberi nama Toko Rahmat ini tergabung dalam pembinaan Koperasi Gubeng Maju Bersama.

"Saya kebetulan pengurus Koperasi Gubeng Maju Bersama. Waktu di awal-awal

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…