Penggeledahan Rutin Lapas Lamongan Libatkan Tokoh Masyarakat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggeledahan Lapas Lamongan
Penggeledahan Lapas Lamongan

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Sebagai bentuk transparansi, Lapas Lamongan menggelar penggeledahan, Selasa (15/2/2022) malam dengan melibatkan tokoh masyarakat. Hal ini sesuai dengan program dari Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai instansi pembinanya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu berkolaborasi dengan Polres, Kodim dan juga LSM. Termasuk juga camat, lurah hingga ketua RT sebagai perwakilan masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu kondisi nyata di dalam lapas,” ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto.

Wisnu menjelaskan bahwa masyarakat penting mengetahui kondisi dalam lapas. Sehingga bisa memberikan penilaian obyektif terkait kondisi lapas. “Agar masyarakat tidak hanya berasumsi atau mendengar rumor saja, tapi bisa melihat langsung kondisi di dalam,” harap Wisnu.

Plt Kalapas Lamongan Mahrus yang memimpin kegiatan membagi tim menjadi dua kelompok. Tidak hanya penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine untuk memastikan warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Kegiatan ini merupakan titik awal, dalam membangun sinergitas dan saya berharap giat ini dapat dilaksanakan rutin triwulan dengan bantuan kerja sama mitra yang lain,” ccap Alumni AKIP angkatan ke-29 itu.

Camat Lamongan Fahrurozi mengaku bahwa ini adalah pengalaman pertamanya bisa melakukan kegiatan penggeledahan di lapas. Dia pun mengapresiasi kegiatan yang melibatkan perwakilan masyarakat itu. “Saya kira ini terobosan yang menarik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, karena hal ini sejalan dengan program Lamongan yang MEGILAN,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan dari LSM YAPSEM Lamongan Nadhir mengaku menjadi lebih terbuka lagi pengetahuannya. Terutama terkait kehidupan di dalam lapas. Karena menurutnya, selama ini terkadang masyarakat lupa ada bagian dari masyarakat yang sedang menjalani proses kehidupan di lapas. “Kami tertarik dan akan berusaha yang terbaik untuk terlibat dalam pembinaan rohani, pemberdayaan sosial, dan advokasi bagi WBP,” tutur Nadhir.

Plt Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan berharap kegiatan yang melibatkan seluruh pihak terkait ini diharapkan dapat berlangsung secara berkala. Terutama sinergitas antara para aparat penegak hukum TNI dan Polri. Selain itu untuk menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik antar instansi. “Juga menjadikan langkah Lapas Lamongan untuk berubah lebih baik dengan jargon yang selalu dikumandangkan yaitu ‘Berani Berubah, Luar Biasa,’” ucap Gun Gun.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…