PN Surabaya Tolak Pelimpahan Berkas Tragedi Kanjuruhan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelimpahan berkas perkara Kanjuruhan di PN Surabaya
Pelimpahan berkas perkara Kanjuruhan di PN Surabaya

i

SURABAYA- Berkas tragedi Kanjuruhan dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ke Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (3/1/2023). Tim dari Kejati tiba di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan sekitar 5 Jaksa yang mengawal menggunakan mobil.

Terlihat juga jumlah berkas perkara tersebut cukup banyak. Satu jilid berkas perkara mungkin jumlahnya ada ratusan lembar dan harus diangkut menggunakan troli ketika diantarkan ke gedung pendaftaran perkara.

Jaksa yang memimpin pelimpahan berkas tragedi Kanjuruhan ini yakni Hari Basuki. Dalam perkara ini ada 5 tersangka yang akan disidang. Pertama, tersangka SS petugas Security Officer didakwa pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Kedua, tersangka AH sebagai Panpel didakwa pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tersangka ketiga yakni WSP anggota Polri didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP. Tersangka keempat, BSA dari anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP. Kelima, HM dari anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

Informasi yang didapat, nantinya ada 17 jaksa yang mengawal perkara ini. Bahkan, kabarnya perwakilan suporter Arema bakal ikut memantau jalannya persidangan tersebut.

Sementara itu, Hari Basuki Jaksa Kejati Jatim menjelaskan, berkas tersebut ditolak karena adanya aturan baru.

Aturan itu, dari Mahkamah Agung pelimpahan perkara harus melalui online. "Pendaftarannya melalui online," katanya.

Senada dengan Hari, Suparno Humas PN Surabaya mengatakan, aturan tersebut berlaku sejak tanggal 2 Januari 2023 dan mengacu dari amanat Mahkamah Agung dalam Perma No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perma No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan. Sejak awal tahun 2023, seluruh Pengadilan Negeri wajib menerapkan permohonan berkas perkara hingga pelimpahan perkara lewat aplikasi e-Berpadu.

"Berkas Kanjuruan tersebut bukan ditolak, namun ada kesalahan mekanisme. Mulai tanggal 2 pelimpahan berkas perkara harus secara online," pungkas dia.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…