WNA Narkoba Bebas, Benarkah Bayar 70 Juta

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Tersangka sabu
Ilustrasi Tersangka sabu

i

SURABAYA- Pengguna Narkotika jenis sabu dibekuk Reskrim Polsek Gunung Anyar Surabaya. Bahkan satu diantara mereka adalah Warga Negara Asing (WNA). Pelakunya, WNA asal Afganistan, berinisial AL sedangkan dua lainnya adalah WNI berinisial HR dan MK.

Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gununganyar Polrestabes Surabaya pada, Rabu (21/12/2022) lalu di sebuah homestay wilayah Dukuh Kupang Surabaya.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Gunung Anyar Iptu Roni Ismullah membenarkan jika anggotanya menangkap tiga pelaku narkotika jenis sabu dan salah satunya adalah warga negara asing.

Namun ketika disinggung mengenai pelepasan WNA dengan membayar sejumlah uang Roni menampik. "Tidak ada itu yang membayar semua kami lakukan sesuai prosedur karena barang yang dibawa sekitar 0,5 gram," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).

Karena lanjut dia, barang bukti hanya segitu akhirnya di gelarkan ke Polres dan juga BNN. Hasilnya disepakati untuk assessment dan seluruh surat-surat sudah lengkap.

Ketika disinggung masalah Rehab di rumah Rehabilitasi Merah Putih yang notabene sepak terjangnya sudah diketahui, Kapolsek Gunung Anyar tetap menampik jika masalah bayar membayar dirinya tidak mengetahui.

"Ada yang ngurus anak-anak ke rehab," singkatnya.

Roni juga menjelaskan jika dua tersangka lainnya yang kini ditahan adalah seorang residivis. Mereka tetap harus menjalani tahanan meski barang bukti dibawah 0,5 gram.

"Banyak juga anak-anak yang Wa ke waKapolres terkait pelepasan, katanya ada yang bayar 70 juta,,ada yang bayar 120 juta, padahal semua itu tidak benar," kilahnya.(ek)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…