Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Pemulangan seorang tahanan kasus narkoba, Dana Sagita, 28 tahun, warga Sambikerep, dari Yayasan Rehabilitasi Orbit di Jalan Margorejo, Surabaya, menuai kecurigaan publik. Dana diduga keras dibebaskan secara ilegal, bahkan belum genap 24 jam sejak proses rehabilitasi dimulai. Kasus ini mengarah pada dugaan transaksi suap senilai ratusan juta rupiah yang melibatkan pihak yayasan.

​Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Dana Sagita dibebaskan setelah pihak keluarga membayar sejumlah uang "tebusan" yang mencengangkan.

​“Dana sendiri yang mengatakan bahwa ia mengeluarkan uang sebesar Rp120 juta agar bisa segera dipulangkan,” ungkap sumber tersebut kepada Seputarindonesia.net.

​Menurut pengakuan Dana, pembayaran tersebut dilakukan oleh keluarganya secara tunai di kantor Yayasan Rehabilitasi Orbit.

​“Saat itu, keluarga Dana datang ke kantor yayasan untuk melakukan pembayaran. Setelah uang diterima, Dana diminta untuk menandatangani surat pemulangan dan kemudian ia dibebaskan,” jelas sumber tersebut, mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur yang masif dan terstruktur.

​Pemulangan kilat Dana Sagita ini sangat kontras dengan prosedur hukum yang seharusnya berlaku.​Sebagai informasi, Dana Sagita ditangkap oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 20 November 2025, bersama rekannya, Firmansyah. Keduanya kemudian menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya pada 24 November 2025.​Berdasarkan hasil TAT, BNNK Surabaya merekomendasikan Dana Sagita untuk menjalani rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Orbit. Rekannya, Firmansyah, ​Namun, rekomendasi resmi dari BNNK tersebut seolah tak berarti. Dana Sagita yang baru ditempatkan di Yayasan Rehabilitasi Orbit, ironisnya, justru dipulangkan tanpa mengikuti prosedur rehabilitasi yang semestinya, bahkan belum genap sehari berada di sana.

​Hingga berita ini diturunkan, Direktur Yayasan Rehabilitasi Orbit, Rudi, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan transaksi ilegal dan pemulangan tahanan narkoba yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Publik menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas skandal yang mencoreng institusi rehabilitasi ini.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…