Cara Baru Kelompok Pencuri Motor, Pakai Peci Lengkapi dengan Pistol

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Enam pencuri motor dan saat terekam kamera CCTV
Enam pencuri motor dan saat terekam kamera CCTV

i

SURABAYA- Maling motor bersenpi berkelompok di Surabaya ini dibekuk oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, jumlah kelompok maling berpeci ini enam orang. Mereka telah puluhan kali mengacak-acak wilayah Surabaya dengan puluhan motor yang berhasil diembat.

Tersangkanya, AZ (36) asal Jalan Sidodadi Surabaya, OVT (34) asala Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya, MAR (27) asal Jalan Banyu Urip Kidul, SE (43) asal Jalan Bulak Rukem, IR (38) asal Jalan Banyu Urip dan RM (34) asal Jalan Manukan Krido, Kota Surabaya.

Dalam setiap aksi, kelompok ini juga menggunakan armada mobil serta menggunakan sarung dan berpeci guna mengelabuhi warga serta petugas agar tidak curiga atas gerak-gerik saat mencari sasaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kelompok ini lebih dulu hunting mencari sasaran. Salah satunya pada, Rabu 7 September 2022 lalu, sekira pukul 16.30 Wib, beraksi di parkir Kos Jalan Sambikerep Gg Alhikmah. Sehari sebelumnya, sekira pukul 01:45 Wib di Jalan Lidah Kulon GG.IIIB No. 2 Surabaya juga temoat kost.

"Sehari kemudian, mencuri di Jalan Menganti Kramat, serta Gang Randu Panjang Jiwo. Pelaku mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci leter T," jelas Mirzal, Selasa (10/1/2023).

Dari total 13 Laporan Polisi, Tim Opsnal Resmob melakukan Cek lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan introgasi saksi-saksi serta analisa rekaman CCTV. Setelah mendapatkan petunjuk kelompok pelaku curanmor Tim Opsnal berhasil mengamankan, SE, IR, RM, MAR di Jalan Banyu Urip Kidul Gg. VI F.

"Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka OVT, di Gang Karebet 3 No 7 Makam Haji Kartasura Sukoharjo Jawa Tengah," imbuh Mirzal.

Dari keterangan tersangka yang sudah ketangkap, kemudian dikembangkan kembali di kost Jalan Kedung Cowek, tempat pelaku AZ diamankan.

Dalam penyidikan diketahui jika OVT sudah berkeluarga dan uang hasil kejahatan di gunakan untuk kebutuhan sehari. Dia juga pernah ditahan dalam penjara sebanyak lima kali.

Tersangka SE, sudah berkeluarga dan uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari, dia juga pernah ditahan. AZ, sudah berkeluarga dan uang hasil kejahatan di gunakan untuk kebutuhan sehari juga seorang residivis. Sementara, AM baru melakukan pencurian sebanyak tiga kali.

Barang Buktinya, Mobil R3 sebagai sarana, Pistol Air Gun, 2 Sajam jenis Pisau, 8 Kunci Leter L, 3 Kunci Letter Y, Mata kunci, 2 Mata Magnet, 20 Kontak motor, 3 Gembok Pagar kondisi rusak, 6 Plat nomor sepeda motor, HP, 2 Tang pemotong besi.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…