PPKM Dicabut, Aktivitas Perdagangan di Pasar Tradisional Surabaya Meningkat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas perdagangan di pasar tradisional Kota Surabaya
Aktivitas perdagangan di pasar tradisional Kota Surabaya

i

SURABAYA- Aktivitas perdagangan di pasar tradisional Kota Surabaya, Jawa Timur meningkat. Peningkatan ini salah satunya disebabkan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Surya (PD Pasar Surya) Kota Surabaya, Agus Priyo mengatakan, pencabutan PPKM sangat berdampak pada meningkatnya aktivitas perdagangan di pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya.

"Dengan dicabutnya PPKM, pendapatan pedagang meningkat. Saat (perayaan) tahun baru misalnya, setelah dua tahun dilarang dan kemarin boleh, jadi pasar pendapatannya ikut meningkat luar biasa," kata Agus Priyo, Senin (9/1/2023).

Seperti di antaranya aktivitas perdagangan ikan di Pasar Pabean Surabaya. Ia menyebutkan bahwa saat tahun baru, pembeli di Pasar Pabean meningkat sampai 100 persen. "Untuk pasar-pasar yang lain juga kami pantau aktivitasnya mulai banyak meningkat, kan kemarin sempat dibatasi (PPKM)," ujar dia.

Secara makro, Agus Priyo menyatakan bahwa pencabutan PPKM ini berdampak signifikan terhadap meningkatnya jumlah pengunjung atau calon pembeli di pasar tradisional. Secara makro, peningkatan aktivitas pengunjung di pasar yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Surya dapat mencapai sekitar 25-35 persen.

"Tapi kalau (peningkatan) per pasar, khususnya seperti Pasar Pabean ini bisa sampai 100 persen peningkatannya. Karena PPKM dicabut, orang boleh mengadakan syukuran tahun baru. Jadi cukup menjadi trigger bagi pedagang kami," paparnya.

Selain meningkatnya aktivitas perdagangan di pasar tradisional, pengunjung atau calon pembeli juga terpantau masih taat memakai masker. Pengunjung terlihat tetap memakai masker saat berada di pasar, meski PPKM telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat. "Selain meningkat, pengunjung atau calon pembeli juga masih taat pakai masker. Di Pasar Pabean misalnya, mereka kami tanya, rata-rata masih menjaga diri (pakai masker)," ungkap dia.

Pada prinsipnya, Agus Priyo memastikan, pihaknya akan terus menambah kenyamanan dari pedagang dan pembeli. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan para pedagang supaya lebih meningkat.

"Sebagai trigger bahwa pengunjung ini harus dibuat nyaman, supaya belanja ke pasar tradisional. Sampai saat ini juga kita sudah memperbaiki beberapa pasar untuk kenyamanan hal tersebut," terangnya.

Bahkan, untuk mendongkrak iklim perdagangan di pasar tradisional, Agus Priyo mengaku jika PD Pasar Surya telah menjalin MoU atau kerja sama dengan sejumlah bank. Kerja sama ini berkaitan dengan penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pedagang. Sebab, dua tahun situasi pandemi Covid-19, membuat cash flow pedagang banyak yang turun atau terganggu.

"Sehingga kami menggandeng beberapa bank untuk MoU menyediakan KUR kepada para pedagang. Alhamdulillah, cukup membantu mereka dengan KUR ini, cash flow cukup terjaga, sehingga (pedagang) bisa kulakan lagi, barang dagangan terisi," tuturnya.

Di samping menggandeng bank untuk penyediaan KUR bagi para pedagang, PD Pasar Surya sebelumnya juga menginisiasi program bebas denda retribusi. Menurut dia, program ini sangat membantu bagi para pedagang akibat dampak pandemi Covid-19.

"Program ini berakhir tanggal 31 Desember 2022, dan antusias pedagang luar biasa. Karena dua tahun mereka (pedagang) nunggak retribusi karena pandemi, dengan adanya kebijakan ini, alhamdulillah luar biasa keminatannya tinggi," sebutnya.

Tak hanya itu, sejumlah upaya lain juga digencarkan PD Pasar Surya untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Seperti misalnya dengan mengadakan lomba antar pasar yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Surya. Lomba ini menjadi salah satu trigger untuk mengajak pedagang agar lebih peduli terhadap kebersihan, kenyamanan dan ketertiban di pasar.

"Sebelumnya kami juga menginisiasi lomba Pasar Pahlawan. Melalui lomba ini kita juga bisa menilai pengelola atau kepala pasar seberapa dekat

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…