Lapas Pamekasan bebaskan Satu Napi Teroris

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembebasan Napiter di Pamekasan
Pembebasan Napiter di Pamekasan

i

PAMEKASAN- Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Kelas II Pamekasan,Kanwil Kemenkumham Jatim, bebas.

Narapidana Fauzan dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Pamekasan telah memenuhi syarat untuk pulang ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada hari Selasa 10 Januari 2023.

Pembebasan terhadap Fauzan kasus terorisme (Napiter) disaksikan oleh aparat keamanan NKRI, petugas Lapas, BNPT, Densus 88, Kodim 0826/Pamekasan dan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.

Narapidana Fauzan bebas dari Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dibenarkan oleh Ach. Suwifi Rusdi Kasi Binadik Lapas Pamekasan.

Kasi Binadik Lapas,Ach Suwifi R menjelaskan, pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus terorisme atas nama Fauzan sudah diberikan. Sebelum dia dibebaskan, lapas telah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait.

" Pembebasan bersyarat kasus terorisme kepada narapidana Fauzan sudah dilakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum terkait," ungkap Suwifi saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, dengan pembebasan dirinya dari Lapas Kelas II A Pamekasan, Fauzan mengaku sangat senang, karena dirinya bisa segera menemui keluarganya.

"Saya pribadi mengucapkan terimakasih atas pembinaan yang telah diberikan kepada saya dengan baik selama ini. Semoga pembinaan yang saya terima bisa menjadi hikmah dan pelajaran bagi saya untuk kembali ke tengah tengah masyarakat lagi," kata Fauzan.

Diketahui Fauzan merupakan narapidana kasus terorisme terhitung sejak hari Selasa 10 Januari 2023 tidak lagi memjadi penghuni Lapas Pamekasan.(debora)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…