Mulai Februari 2023, Pemkot Surabaya Siap Operasikan 57 Feeder

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya segera mengoperasikan layanan feeder (angkutan umum) pada Februari 2023. Yakni, angkutan umum mengangkut penumpang dari perkampungan menuju jalan utama di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa 57 armada feeder siap beroperasi. Sedangkan kapasitas penumpang untuk satu armada feeder mampu mengangkut 12-14 penumpang.

“Baru (beroperasi) Februari 2023, armada sudah datang tapi perlu kita setting (pengaturan) dengan 57 armada dan ber-AC (ada pendingin),” kata Tundjung, Rabu (11/1/2023).

Tundjung mengaku bahwa fedeer tersebut diprioritaskan untuk 5 koridor (rute) perjalanan yang terkoneksi pada koridor utama. Sebab, pengoprasian layanan fedeer tersebut akan terkoneksi dengan layanan Suroboyo Bus.

“Biar ada koneksinya. Dari pinggir kota dan ke tengah kota juga ada, yang penting rutenya tidak berhimpitan terlalu panjang,” ungkapnya.

Sedangkan untuk driver feeder, saat ini Dishub Kota Surabaya tengah melakukan rekrutmen. Di sisi lain, cara metode pembayaran bagi penumpang feeder adalah dengan melakukan pembayaran non tunai atau cashless.

“Driver dari supir angkot. Ini kita sedang rekrutmen, butuh waktu. Iya (mengkoneksikan) dengan Suroboyo Bus dan cara pembayarannya cashless,” ujarnya.

Tundjung menjelaskan mengenai tarif penumpang feeder saat ini sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota. Sedangkan jenis feeder sendiri menyerupai mini bus. “Tinggal ke SK Walikota dan jenisnya biasa bukan (kendaraan) listrik,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…