PAMEKASAN- Sebanyak 14 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program asimilasi, Kamis (19/1/2023).
Sebelum bebas, warga binaan diberikan arahan sekaligus edukasi serta arahan baik dari Kasi Binadik, Ka.KPLP maupun Kasubsi Bimkemaswat.
Dalam arahan tersebut, kepada sejumlah awak media Seno Utomo Kalapas Kelas II A Pamekasan Kemenkumham Jatim berkata," Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh petugas Lapas kepada warga binaan, artinya bagi warga binaan yang telah mendapatkan program integrasi ini untuk tetap berkelakuan baik dimanapun mereka berada dan tak lupa untuk selalu bersyukur telah mendapatkan program asimilasi.
Ditempat yang sama, Hendriyanto, Kasubsi Bimkemaswat menjelaskan, arahan serta masukan kepada seluruh warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan tata cara yang ada, yang pastinya akan kami proses untuk mendapatkan program asimilasi, baik itu program asimilasi rumah, PB maupun CB.
"Program asimilasi yang didapatkan oleh warga binaan kami, pihak kami memastikan jika semua proses itu dijamin tidak di pungut biaya apapun," ucap Hendri sapaan akrabnya.
Memungkasi arahannya, Hendri menambahkan bahwa setiap warga binaan yan mendapat program tersebut akan di antar ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan yang kemudian dilakukan acara serah terima. Kepada mereka yang telah keluar tetap terpantau sekaligus mendapat pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas di Balai Pemasyarakatan hingga masa hukumannya habis. (debora)
Editor : admin