Bawa Celurit, Gengster Pasuruan dapat Tantangan di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wonocolo, Kanit Reskrim dan Kasi Humas pamerkan pelaku
Kapolsek Wonocolo, Kanit Reskrim dan Kasi Humas pamerkan pelaku

i

SURABAYA- Berbekal senjata tajam (Sajam), jenis celurit, dua kelompok Gengster berniat menghadiri undangan yang didapat dari Instagram ke Kota Surabaya.

Sebelum ke Surabaya, mereka berkumpul di daerah Prigen Pasuruan dan sebelum berangkat melakukan pesta minuman keras (miras).

Kelompok Pasukan Lima Menit Pasuruan dan juga kelompok Team Orang Sinting (TOS), bertujuan berikan bantuan kelompok Surabaya dan menuju ke Jalan Raya Jemursari Surabaya dan saat di lokasi tersebut kedua kelompok melakukan pesta miras sambil menunggu musuh dari kelompok Happy. Sebelum musuh datang kedua kelompok tersebut ditegur dan dibubarkan masyarakat dan kabur.

"Saat itu kami amankan seorang laki-laki berikut barang bukti berupa celurit. Dia ditinggal oleh kelompoknya lalu diserahkan ke Polsek Wonocolo," kata Kompol Bayu Halim Nugroho, Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kamis (19/1/2023).

Tersangka Fandi Lesmana Putra alias Cepek (20) asal Dusun Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan diamankan lebih dulu pada, Selasa 17 Januari 23 sekitar pukul 02.00 di Jalan Raya Jemursari.

Dalam pengembangan dapat dibekuk, Widiansyah Putra Ananda (20 asal Dusun Mendalan, Kelurahan Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek didampingi AKP Risti Kanit Reskrim menambahkan, Fandy Lesmana alias Cepek berperan sebagai pemilik senjata tajam berupa celurit panjang dan Widiansah Saputra alias Ndawer berperan sebagai pemegang celurit tersebut.

Karena membawa senjata tajam jenis celurit saat di kantor Polsek Wonocolo dan dilakukan penyidikan pelaku mengakui bahwa bersama teman-temannya kurang lebih berjumlah 10 orang.

"Adanya laporan kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Wonocolo melakukan pengembangan kasus dan pada Selasa 17 Januari berhasil mengamankan 9 orang laki-laki yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran," imbuh Kapolsek.

Ke tujuh orang pelaku lainnya dikembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan karena masih dibawah umur. Petugas juga akan berkordinasi dengan kepolisian setempat.

Pelaku bersama tujuh temannya dari Prigen Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Tim Pasukan Lima Menit mendapatkan undangan melalui IG dari kelompok yang ada di Surabaya akan melakukan tawuran dengan kelompok Happy yang akan dilaksanakan di kota Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…