Pertunjukan Barongsai hingga Wayang Potehi, Imlek Tahun ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertunjukan Barongsai
Pertunjukan Barongsai

i

SURABAYA-Menyambut Tahun Baru Imlek, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar berbagai penampilan seni dan budaya yang bisa dinikmati secara gratis oleh masyarakat di Kota Pahlawan. Pelbagai penampilan tersebut, diantaranya penampilan Barongsai, Leang Leong, dan Wayang Potehi pada 21 Januari 2023 di Alun-Alun Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, penampilan seni tersebut digelar di Halaman Tengah Alun-Alun Surabaya dan Gedung Balai Budaya. Masyarakat Kota Surabaya bisa menyaksikan tampilan seni mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

“Menyambut Imlek tanggal 21 Januari 2023, ada pertunjukan Barongsai dan Leang Leong yang dimulai pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB di Halaman Tengah Alun-Alun Surabaya. Sedangkan penampilan Wayang Potehi akan digelar di Gedung Balai Budaya mulai pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB,” kata Wiwiek, Jumat (20/1/2023).

Wiwiek mengaku, berbagai tampilan seni dan budaya yang digelar tersebut bisa menjadi salah satu alternatif hiburan pada akhir pekan bagi masyarakat di Kota Pahlawan. Karenanya, ia mengajak masyarakat untuk menikmati penampilan seni dan budaya di Alun-Alun Surabaya.

“Ayo warga Surabaya datang dan saksikan tampilan seni dan budaya dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek di Alun-Alun Surabaya. Semua tampilan seni dan budaya tidak dipungut biaya atau gratis, jadi monggo (silahkan) hadir,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, setiap akhir pekan di bulan Januari 2023, pihaknya juga menggelar pelbagai tampilan seni dan budaya lainnya. Yakni, pada 28 Januari 2023 terdapat penampilan Musik Angklung mulai pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB di Plaza Timur Alun-Alun Surabaya.

“Serta tanggal 29 Januari 2023, ada penampilan Srimulat di Gedung Balai Budaya mulai pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB. Masyarakat bisa hadir menyaksikan penampilan tersebut pada akhir pekan secara gratis,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengimbau kepada seniman dan anak muda untuk memanfaatkan Komplek Alun-Alun Surabaya, seperti Balai Pemuda dan Gedung Balai Budaya sebagai pusat kesenian dan budaya. Oleh karena itu, Disbudporapar Kota Surabaya memberi ruang bagi seniman dan anak muda untuk menampilkan karyanya.

“Tentunya agar mereka bisa berkreasi. Maka kami menyediakan ruang menyalurkan kreasinya,” pungkasnya. (irm)

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…