Tumbang di Polrestabes Surabaya, Pengedar ini Sekali Ambil 50 Gram

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu diapit Polisi di Surabaya
Pengedar sabu diapit Polisi di Surabaya

i

SURABAYA- Mengaku sekali ambil 50 gram, pengelola rumah kost di Surabaya berurusan dengan aparat Kepolisian. Dia dibekuk bukan tanpa alasan, selain mengelola kost, pria berinisial HD (49) itu juga mengelola jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Warga Jalan Petemon Kuburan Kel. Sawahan Kec. Sawahan Surabaya tersebut tak menyangka jika sudah lama menjadi incaran Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Petugas akhirnya melakukan penangkapan pada, Selasa 03 Januari 2023 sekira pukul 12.10 WIB, dalam rumah Jalan Krukah Tengah Surabaya.

"Anggota kita sudah lama mengintai keberadaan dan juga aktifitas yang dilakukan pelaku tersebut," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Lanjut Daniel, petugas yang menyamar akhirnya berhasil membekuknya pada, Selasa 03 Januari 2023 sekira pukul 12.10 WIB sewaktu pelaku berada didalam rumah Jalan Krukah Tengah Surabaya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 1,22 gram dan 20,20 Gram.

"Sama pelaku pada umumnya, sabu didapat dari meranjau diberi oleh YANCE (DPO) pada, Minggu 25 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wib. Dia mengambil ranjau di Taman Kaza Mall Surabaya, Kapas Krampung Surabaya," imbuh AKBP Daniel.

Dalam Pengakuannya, diketahui Tersangka HDY sudah 5 (lima) kali menerima barang berupa narkotika jenis sabu dari YANCE.

Kali pertama dia diberi sebanyak 50 gram dan selanjutnya sampai dengan yang terakhir sebanyak 30 gram. Maksud dan tujuan HDY menerima narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual dan mendapatkan keuntungan.

Selain sabu, diamankan juga, 2 bendel plastik klip kosong, sedotan skrop, timbangan elektrik, 2 ATM, uang tunai Rp. 500.000, 2 HP dan dompet warna merah.(*)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…