Kompleks eks THR-TRS Akan Kembali Dibangun Walikota Eri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompleks eks THR-TRS Surabaya
Kompleks eks THR-TRS Surabaya

i

SURABAYA-Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Jadikan Kompleks eks THR-TRS Destinasi Wisata Murah. Berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, berencana dibangun kembali di tahun 2023. Rencananya, kedua tempat hiburan legendaris di Kota Pahlawan ini akan dijadikan satu kawasan destinasi wisata murah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pembangunan kompleks eks THR-TRS akan dimulai pada tahun 2023. Tentu saja dalam tahap rencana pembangunan, pemkot juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Pengerjaan Insyaallah mulai tahun (2023) ini. Ini sudah mulai kita melakukan pendampingan - pendampingan dari kejaksaan tinggi. Insyaallah kita mulai di bulan depan pemilihannya (investor)," kata Wali Kota Eri Cahyadi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Wali Kota Eri juga mengungkapkan bahwa biaya pembangunan ulang kompleks eks THR-TRS dengan luas sekitar 5,2 hektar, nantinya dilakukan melalui kerjasama investor. Pihaknya memastikan, saat ini pemkot tengah membahas skema kerjasama yang tepat apakah nanti melalui lelang atau sewa.

"Apakah dia (investor) nanti pakai sewa atau apa nanti. Tapi memang saya mintanya itu wisata murah, paling larang (mahal) kan (tiket) Rp25.000," kata Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Menurut Cak Eri, apabila melalui sewa, maka mekanisme kerjasama eks THR dan TRS tidak perlu lewat lelang. Sementara jika menggunakan lelang, maka kerjasama bisa dilakukan melalui skema BOT (Build, Operate and Transfer) atau BTO (Build, Transfer, Operate).

"Kita lihat, kalau BOT atau BTO, maka kita lelang, kalau sewa kan tidak. Tapi ada beberapa kemarin yang menyampaikan ya sudah kita lihat, kalau dia (investor) mengajukan secara sewa silahkan," paparnya.

Namun demikian, Cak Eri juga berpesan kepada calon investor agar konsep penataan wisata eks THR-TRS ke depan banyak menyediakan ruang terbuka untuk keluarga. Termasuk pula tidak meninggalkan keberadaan panggung kesenian tradisional seperti ludruk dan ketoprak yang sebelumnya pernah ada.

"Saya ingin ada banyak space ruang terbuka banyak buat keluarga. Terus menampilkan seni ketoprak, seni ludruk. Karena saya tidak ingin warga Surabaya lupa dengan ludruk, ketoprak dan Srimulat yang dulu mengangkat nama besar Surabaya," imbuhnya.

Apabila kerjasama dengan investor nanti sudah berjalan, Cak Eri menyatakan, bahwa secara otomatis kompleks eks THR dan TRS selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Termasuk pula mengenai keamanan terhadap setiap wahana wisata yang nantinya ada di sana.

"Kalau nanti sudah ada pihak ketiga, maka secara otomatis pihak ketiga punya kewajiban untuk melakukan audit, punya kewajiban untuk mengecek (wahana) permainannya," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…