PCNU Pamekasan Laporkan Ustad Yasir Hasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PCNU Pamekasan Laporkan Ustad Yasir Hasan
PCNU Pamekasan Laporkan Ustad Yasir Hasan

i

PAMEKASAN- Surat mandat nomor 235/PC/A.II/L.34/I/2023 dari Ketua PCNU Pamekasan KH. Taufik,M.Pd, mengutuskan Badri yang merupakan Sekretaris Pengurus Cabang (PC ) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan untuk melakukan langkah langkah penyelesaian hukum terhadap Ustad Yasir Hasan yang telah memfitnah Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari dan Pengurus NU melalui isi Khutbahnya yang tersebar di YouTube di Pamekasan Mengaji.

Puluhan anggota PC Ansor Pamekasan yang didampingi Banser mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan pada Jumat (27/1/2023) malam untuk melaporkan Ustad Yasir Hasan.

Sebelumnya Aksi massa yang mengatasnamakan Aswaja dengan mengerahkan ribuan massa meluruk Masjid Usman bin Affan yang letaknya di Dusun Nyalabuh Permai, Desa Nyalabuh Laok Kecamatan/Kabupaten Pamekasan meminta Masjid tersebut untuk ditutup.

Rasa tidak puas, pada Jumat malam 27 Januari 2023 Sekjen PC GP Ansor Pamekasan Badri bersama Banser melakukan laporan atas ujaran kebencian yang dilakukan Ustad Yasir Hasan melalui YouTube di Pamekasan Mengaji.

Usai melakukan laporan, Badri mengatakan, Puluhan dari GP Ansor bersama Banser resmi melaporkan Ustad Yasir Hasan atas ujaran kebencian / memfitnah NU dan KH. Hasyim Asya'ari dalam khutbahnya di Pamekasan Mengaji.

Pihaknya melaporkan kejadian dan telah memiliki bukti video yang berdurasi 45 detik yang viral di medsos.

Menurut Badri, bahwa di dalam video yang berdurasi 45 detik itu sudah sangatlah jelas sekali ujaran Ustad Uasir Hasan memfitnah sekaligus menyinggung NU artinya, dengan khutbahnya Ustad Yasir itu maka Ansor diberikan mandat dari Ketua PC NU Pamekasan untuk melaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ustad Yasir.

Badri menambahkan, ia datang di Polres Pamekasan bertujuan untuk melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ustad Yasir Hasan sedangkan untuk masalah yang lain lainnya pastinya itu ranahnya pihak PC NU dan saya disini hanya dimandati saja.

"Harapan kami melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ini semoga menjadi kasus yang tidak akan terulang kembali karena ini demi untuk menjaga keharmonisan keagamaan dan sosial di wilayah Kabupaten Pamekasan," pungkasnya.

Ditempat yang sama, kepada awak media AKP Eka Purnama Kasat Reskrim Polres Pamekasan mengatakan, kedatangan PC GP Ansor ke Polres Pamekasan untuk melaporkan atas dugaan kelompok kelompok aliran tertentu dan laporan mereka sudah di terima oleh Polres Pamekasan.

"Pihak kami akan melakukan upaya upaya penyelidikan terlebih dahulu dan penyelidikan ini yang perlu kita tindak lanjuti sebagai tugas kepolisian," paparnya.

Penyelidikan dalam kasus ini akan mulai dari beberapa keterangan saksi terkait awal info tersebut selanjutnya alat alat bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian yang tentunya pihaknya perlu untuk menganalisa lebih lanjut. (hn)

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…