Nopol Motor Dilepas, Ternyata Pemain Mahir

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian motor
Pelaku pencurian motor

i

SURABAYA- Pria berinisial M.I (26) asal Jalan Tambak Segaran Surabaya, terpaksa merasakan dinginnya berada dibalik jeruji besi penjara di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Meringkuknya MI itu bukan tanpa sebab, dia ternyata pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan satu temannya yang berhasil kabur.

Aksi pencurian itu terjadi pada, Minggu, 22 Januari 2023, sekira pukul 05.30 Wib didepan Warung Nasi Raya Jalan Keputih Timur Jaya Surabaya. Kendaraan yang dicuri milik korban MA.

"Jadi, kedua pelaku ini hunting dan pada saat melihat ada sepeda motor yang tidak dikunci setir langsung merusak kunci on/off dengan kunci T lalu kabur," kata Iptu Yogi Kanit Reskrim mewakili Kompol Ari Bayu Kapolsek Tambaksari Surabaya, Rabu (1/2/2023).

Pelaku MI bersama temannya, menggasak Sepeda Motor Honda Warna Merah Putih, NoPol .L-3039-BT. Polisi, dari pelaku ini juga menyita 1 kunci pas Model Y, 1 mata kunci, Plat Nomor Sepeda motor NoPol.L-3039-BT, 1 obeng, baut dan kaos lengan panjang warna putih.

Meski beraksi dilokasi luar kecamatan Tambaksari, pelaku apes ini tetap saja dapat dibekuk. Ceritanya, saat Anggota Opsnal Polsek Tambaksari melakukan Patroli kewilayahan di sekitar Jalan Ploso Timur Surabaya, melihat pelaku saat itu dengan gerak gerik mencurigakan.

Pemotor kok sengaja melepas nomor Plat sepeda motor dan diduga hasil dari pencurian, ternyata benar.

Dengan gerak cepat anggota Opsnal Reskrim melakukan penangkapan dan penggeledahan, satu pelaku saat itu diamankan dan satu lainnya melarikan diri (DPO).

"Terbukti pelaku tindak pidana pencurian, pelaku langsung kita bawa ke Mako Polsek Tambaksari," imbuh Iptu Yogi.

Dari hasil interogasi dan pendalaman terhadap tersangka, didapat keterangan bahwa pelaku habis melakukan pencurian sepeda motor di Wilayah Keputih Surabaya.

Tersangka juga sudah melakukan pencurian kendaraan dibeberapa wilayah lainnya seperti di Jalan Kalilom, Ploso Timur dengan total lima kendaraan berhasil mereka embat.

"Tersangka ini merupakan residivis kejahatan lain dan akan kita jerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana, ancamanya penjara hingga 9 tahun lamanya," pungkas Yogi.(*)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…