Wali Kota Eri Cahyadi Minta Sekolah SD-SMP Menerima 5 Persen Siswa Miskin dan Hindari Pungutan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SD SMP menerima
SD SMP menerima

i

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Sekolah SD-SMP Menerima 5 Persen Siswa Miskin dan Hindari Pungutan

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan bersama guru SD-SMP negeri dan swasta, di ruang kerja Kantor Balai Kota, Senin (6/2/2023). Dalam kesempatan itu, ia memberikan pengarahan melalui zoom kepada para guru, untuk bersikap adil kepada muridnya.

Di pertemuan itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan 5 poin penting yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah, agar para guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu. Baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya.

Sedangkan yang kedua, Wali Kota Eri tak ingin ada lagi guru yang tidak bersikap adil kepada murid-muridnya. “Kalau dalam suatu mata pelajaran mereka (siswa) dapat buku A, ya harus semuanya buku A,” kata Wali Kota Eri.

Sedangkan yang ketiga, Wali Kota Eri Cahyadi meminta sekolah lebih selektif, ketika akan memberikan bantuan kepada siswa tidak mampu. Seleksi siswa tidak mampu harus berdasarkan data warga miskin yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Kalau ada orang yang mengatakan tidak mampu di luar data pemkot, maka tolong sampaikan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk dicek bersama Dinas Sosial (Dinsos). Agar tahu, orang yang meminta bantuan itu, kategori mampu atau tidak mampu,” tutur Wali Kota Eri.

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mewanti-wanti kepada para guru, jangan sampai terjadi salah sasaran ketika membantu siswa. “Karena data warga miskin dan pra miskin itu semua ada di Dinsos,” ujar Cak Eri.

Keempat, lanjut Cak Eri, apabila ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa tidak mampu, maka bisa menyerahkannya kepada pemkot, kemudian ditampung di sekolah negeri. Yang kelima, sambung Cak Eri, setiap sekolah wajib menerima 5 persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan Undang-undang.

“Dikembalikan lagi, saya berharap Dispendik melakukan pengecekan lagi. Apakah sudah menerima kewajiban 5 persen tadi, kalau sudah dijalankan, kemudian dicarikan solusi untuk memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu,” sambung Cak Eri.

Cak Eri menekankan, kalau sudah dikatakan gratis untuk keluarga miskin, maka harus sesuai. Agar siswa tidak mampu itu mendapatkan hak-haknya seperti halnya siswa yang mampu. “Jadi Pak Yusuf, saya minta tolong datanya dipastikan, nanti disampaikan kepada guru-guru. Ajarkan juga, siswa untuk peduli dengan sesama,” katanya.

Cak Eri berharap para guru bisa mengajarkan rasa welas asih (empati) kepada murid-muridnya. Tujuannya adalah, untuk meningkatkan rasa kepedulian dan gotong-royong terhadap sesama, untuk membantu siswa yang miskin.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di lingkungan pemkot tersebut, teringat masa kecilnya ketika masih duduk di bangku SMP. Kala itu, teman sekelasnya ada yang tidak bisa membeli tas, karena keterbatasan biaya. Tasnya lusuh dan sudah waktunya ganti baru.

Eri Cahyadi mendapat pun mendapat nasihat dari gurunya, agar membantu temannya itu. Bahkan gurunya meminta Eri untuk tidak membeli tas terlalu mahal, agar sama rata dengan dengan teman sekelasnya.

“Guru sekolah loh itu yang ngomong, sampai hari ini beliau masih hidup. Beliau menasehati, beli 2 tas tapi jangan mahal-mahal berikan ke temanmu satu. Nah pertanyaannya, apakah ada guru saat ini yang seperti beliau?,” kisahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyatakan, imbauan wali kota akan disampaikan kepada seluruh guru SD-SMP negeri maupun swasta. Yusuf memastikan, tidak ada lagi perbedaan laku antara siswa miskin dan non miskin.

“Kalau sekolah negeri kan otomatis sudah menggunakan anggaran swasta. Nah, khusus yang swasta, kita hitung lagi berapa warga miskinnya per sekolah,” kata Yusuf.

Mengenai pungutan terhadap siswa, Yusuf memastikan, sekolah negeri dan swasta tidak akan ada lagi penarikan berupa apapun. Sesuai dengan amanat wali kota, para siswa harus dilakukan setara baik itu di negeri maupun swasta.

“Akan kami sampaikan ke sekolah negeri dan swasta, jangan sampai ada tarikan-tarikan (pungutan uang), dan memperlakukan siswa secara adil sesuai haknya,” Yusuf memastikan.

Yusuf menambahkan, dalam waktu dekat segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan siswa yang layak dibantu. “Mengantisipasi kalau ada yang mengaku-aku miskin. Jangan sampai, ternyata punya mobil, tapi ngaku miskin. Makannya nanti kami dibantu bersama Dinsos, kecamatan, dan kelurahan,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…