Pemkot Surabaya Siapkan Rusunawa Berkonsep Ekonomi Kerakyatan untuk Gakin

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rusunawa Gakin
Rusunawa Gakin

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan konsep baru, letaknya di kawasan Jalan Jawar, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal. Konsep yang diusung pada rusunawa ini, yaitu ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, Rusunawa Benowo-Pakal ini berbeda dengan yang dimiliki pemkot sebelumnya. “Yang baru, ada unit usahanya di lantai satu, ini pertama kalinya. Jadi, sebagai penunjang usaha dan untuk memenuhi kebutuhan penghuni rusun,” kata Irvan, Kamis (9/2/2023).

Kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu, untuk menunjang perekonomian calon penghuni Rusunawa Benowo-Pakal. Bukan hanya untuk menunjang perekonomian, dengan adanya kios tersebut, diharapkan calon penghuni Rusunawa Benowo-Pakal ke depannya bisa terlepas dari kemiskinan.

“Jadi kami tidak hanya memikirkan huniannya, tetapi kami juga memikirkan bagaimana penghuninya bisa membuka usaha di lingkungan tersebut. Sehingga bisa terlepas dari kemiskinan,” ujar Irvan.

Irvan menjelaskan, prioritas utama yang akan menempati Rusunawa Benowo-Pakal adalah keluarga miskin (Gakin) yang belum memiliki rumah. Rusunawa Benowo-Pakal, sambung Irvan, hanya sebagai hunian sementara bagi gakin, setelah mereka memiliki penghasilan cukup, maka akan dialihkan ke rumah susun sederhana milik (Rusunami).

Bangunan lima lantai ini tak hanya dilengkapi kios untuk UMKM, akan tetapi juga akan dibentuk koperasi, sebagai penunjang perekonomian calon penghuni Rusunawa Benowo-Pakal. “Kami prioritaskan gakin di Kecamatan Pakal yang masuk ke sana, jadi ini hanya sebagai transit (tempat sementara). Setelah mereka terlepas dari status gakin, maka sudah bisa memiliki rusunami,” jelasnya.

Irvan menambahkan, kamar yang tersedia di rusunawa ini ada 96 unit. Fasilitas di rusunawa ini juga lengkap, mulai dari ruang baca, ruang serbaguna, tempat penitipan anak, hunian untuk disabilitas, musala, ruang komunal, tempat parkir, serta taman bermain.

"Nggak sampai 100 kamar, karena ada kios usahanya. Biasanya kan di lantai satu rusunawa itu dibuat kamar untuk lansia, tapi yang ini kami buatkan tempat khusus untuk usaha," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…