Jember Over, Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan
Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan

i

PAMEKASAN- Upaya untuk mengurangi over kapasitas di lingkungan Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember pada, Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 07.00 Wib Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima 18 Narapidana Lapas Kelas II A Jember, Rabu (15/02/2023).

Plt Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Eddy Junaedy menjelaskan, Pengiriman 18 Narapida dari Lapas Kelas II A Jember ke Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan ini dalam upaya sinergitas antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Timur dan sebagai upaya mengurangi over kapasitas guna mengurangi terjadinya gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Jember.

Penerimaan 18 Narapidana dari Lapas Kelas II A Jember ke Lapas kami pada pagi ini memang benardan mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) Sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor : W15.PAS.PAS.6-PK.05.05-162," Kata Plt Eddy Junaedi Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.

Penerimaan Narapidana baru ini sebelumnya telah dilakukan koordinasi terlebih dahulu yang terkait dengan kamar isolasi dan mapenaling sebelum mereka membaur dengan WBP yang lain. Dan kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Jember yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtib,”ujar Eddy Junaedi.

Masih lanjut, Eddy Junaedi, pihaknya telah mewajibkan kepada 18 Narapidana dapat mengikuti semua peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Mereka nantinya wajib mengikuti semua program pembinaan yang ada di Lapas karena itu merupakan syarat usulan terkait Hak Narapidana. Nantinya mereka para Narapidana akan dinilai oleh Wali Pemasyarakatan sesuai SK yang ada," tegasnya.

Ditempat yang sama, Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sidik Widiyanto mengatakan," Dalam penerimaan Narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Jember ini sesuai dengan SOP penerimaan Narapidana.

"Hari ini kita kembali terima Narapidana dari Lapas Jember, selanjutnya kami proses penerimaan yang dilakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur agar tidak ada barang terlarang yang masuk di lingkungan kita. Setelah dinyatakan aman akan dilanjutkan pengecekan kesehatan," imbuh Sidik.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, kemudian tim Registrasi melanjutkan lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen terhadap 18 Narapidana yang dibantu oleh Regu pengamanan untuk 18 Narapidana ini langsung diarahkan ke blok Mapenaling.(debora/hn)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…