Ini Pencuri Motor Ojol yang Viral, Ditangkap Polda Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SEPUTARINDONESIA.NET- Pencuri Motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) saat diparkir di belakang pos polisi Polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis (10/2/2022) lalu, ditangkap.

Pelakunya dibekuk oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Karena kejadian tersebut viral, kemudian Anggota Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan, dan pada, Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WIB anggota opsnal mendapati motor tersebut di rumah Tersangka Nur Kolis (37).

Motor itu disembunyikan di Desa Pangilen, Tembelangan Sampang Madura. Satu pelaku lainnya S Alias HS (DPO) dalam pengejaran.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pelaku ini merupakan Residivis pencurian motor pada tahun 2018.

"Saat ditangkap, motor yang dicuri tersangka Kolis itu belum dijual dan dititipkan rumah tetangga," jelas Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Modus Operandinya lanjut Kabid, tersangka NK bersama temannya S Alias HS (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor Ninja Mono 250cc warna merah berkeliling didaerah PTC untuk mencari target/sasaran, kemudian Tersangaka NK melihat sepeda motor milik ojol itu.

Begitu dirasa aman, Tersangka NK dengan menggunakan kunci T merusak rumah kunci sepeda motor lalu dihidupkan, setelah itu membawa kabur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, Tersangka NK mengakui telah mengambil motor tersebut dengan cara menggunakan kunci T bersama temannya bernama S Alias HS. Pelaku membuang kunci T di jalan arah pulang kerumahnya di Sampang, setelah motor dibawanya," tambah Kabid.

Bukan hanya itu, untuk menghilangkan jejak, Tersangka NK melepas dan membuang plat nomor sepeda motor dan motor tersebut rencana akan dijual.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2019 warna hitam Nopol L-5880-0K.

Dikabarakan sebelumnya, motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) raib digondol maling saat menerima orderan. Korban memarkir motornya tepat di belakang pos polisi polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis (10/2/2022).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyerahkan langsung motor gress Honda Beat Hitam dari Presiden Jokowi ke korban Ojol yang baru kali pertama menerima order tersebut.

Yusep mendapat amanah untuk menyampaikan titipan sebuah motor Honda Beat dan dari Pak Jokowi Presiden Republik Indonesia kepada Wahyu yang merupakan korban curanmor.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…