Pengadaan Batik ASN,Disperindag Dinilai Tidak Becus Dalam Pengawasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dear Jatim juga berdemo di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Sumenep
Dear Jatim juga berdemo di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Sumenep

i

SUMENEP- Terkait pengadaan batik ASN, Dear Jatim juga berdemo di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Sumenep menuntut bagaimana pengawasan Disperindag selama ini yang dinilai tidak punya kemampuan memperhatikan nasib Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Aksi yang kami lakukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kami juga melakukan aksi di depan kantor Disperindag kabupaten Sumenep untuk menanyakan pengawasan serta kinerja Disperindag," kata Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Ali Rofiq. Kamis (2/02/203).

Pengadaan batik yang bertujuan untuk memberdayakan UMKM pengrajin batik tentunya ada korelasinya dengan Disperindag selaku Dinas yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM yang harus tau betul persoalan ini.

“Tapi faktanya Disperindag seakan-akan tutup mata dengan adanya persoalan ini, karena kita tau bahwa pengawasan terhadap kesejahteraan UMKM merupakan tanggung jawa dari pihak Disperindag," terangnya.

Selain itu, perlu kita ketahui bersama bahwa batik di Sumenep merupakan salah satu batik unggulan UMKM yang katanya akan dikenalkan ke manca Negara.

“Namun kalau seperti ini pekerjaan dan pengawasan Disperindag tidak mampu menghadapi problem yang melibatkan UMKM menjerit, lebih baik Disperindag dibubarkan saja," jelasnya.

Menurut Rofiq, batik yang dipakai setiap hari kamis dan jum’at sudah dijamin oleh APBD tapi faktanya ASN malah membeli dengan uang pribadi.

“Semuanya sudah di tangguhkan kepada APBD, namun faktanya menggunakan uang pribadi, bahkan asisten dari Kepala Disperindag mengaku bahwa batik tersebut di tebus memakai uang pribadi, maka ini juga sudah sangat jelas bahwa Disperindag ada dugaan tindak pidana korupsi terhadap APBD," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Disperindag melalui Asistennya menjelaskan kepada massa aksi bahwa, Disperindag harus mengikuti secara prosedural yang ada, seperti tidak dengan langsung menanyakan kepada satu persatu UMKM.

“Menurut kami selama ini UMKM yang merasa terintimidasi atau tersingkirkan sampai saat ini belum ada laporan kepada kami, jadi kami harus menunggu laporan dari para UMKM pengrajin batik yang merasa tersingkirkan dulu baru kami menindak lanjuti," ungkapnya.

Selama aksi berlangsung sampai selesai, massa aksi merasa sangat geram lantaran perwakilan dari Kepala Disperindag atau Asistennya menyikapi persoalan tersebut seakan-akan biasa saja, bahkan menggambarkan ketidak sopanan dengan menampakkan wajah yang seringkali cengengesan.(amn/dha)

Berita Terbaru

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…