Selain Kopi, Warkop di Surabaya Dijadikan Tempat Edar Sabu

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti didampingi petugas
Tersangka dan barang bukti didampingi petugas

i

SURABAYA- Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu diarea warung kopi (Warkop). Disana, selain kopi, seorang pria juga menjual narkotika. Dia diamankan pada Selasa 7 Februari 2023, kurang lebih pukul 01.00 WIB, di Tambak segaran Wetan, Surabaya.

Tersangkanya, EAP (26) warga Jalan Tambak Segaran Wetan, Tambaksari Surabaya.

Pekerja serabutan yang juga pernah dipenjara ini dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan narkoba dalam area warkop di Tambak Segaran Wetan.

Anngota langsung menangkap Tersangka EAP , kemudian dilakukan penggeledahan di warkop , dilanjutkan penggeledahan di rumah Tambak Segaran Wetan.

"Disana, Petugas menemukan barang bukti berupa dua belas paket klip plastik yang berisi Kristal warna Putih diduga Sabu dengan berat keseluruhan 2,64 gram beserta bungkusnya," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (23/3/2023).

Sabu belasan gram itu ditemukan berada di dalam rokok Gudang garam Surya, yang berada di bawah meja kamar rumah tersangka Tambak segaran Wetan.

Selain itu, juga ditemukan dua buah Timbangan elektrik, Uang sebesar Rp 83.000, diakui merupakan milik tersangka sendiri.

"Dia mengaku mendapatkan barang dari saudara SIDIQ (DPO) pada, Kamis 3 Februari 2023, sekitar 23.00 WIB, diranjau di daerah Citraland Surabaya," imbuh Daniel.

Saat itu, tesangka EAP mendapatkan sebanyak 4 gram seharga Rp 4.000.000, dan baru dibayar sebesar Rp 2.200.000, untuk dijual kembali.

Dari barang sebanyak 4 gram tersebut, olehnya dibagi menjadi 18 bungkus dan sudah terjual sebanyak 6 bungkus. Uang hasil penjualan tersebut tersisa Rp 83.000. Bertransaksi dengan Sidik, pengakuannya baru satu kali ini saja.

Polisi akan menjerat residivis ini dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kini sudah dijebloskan kedalam penjara.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…